Pencurian di Padang Pariaman
Polisi Buru Pelaku Pencurian Toko Emas di Lubuk Alung Padang Pariaman, Kerugian Capai Rp185 Juta
Upaya ekstra harus dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, untuk mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan Curat
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Upaya ekstra harus dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, untuk mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di toko perhiasan kawasan Lubuk Alung dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, kasus curat memang mengalami peningkatan pada dua pekan terkahir di wilayah hukumnya.
Peningkatan ini membuat pihaknya meningkatkan status siaga untuk menjaga Keamanan dan Keteriban Masyarakat (Kamtibmas), melalui patroli.
Kasus Curat yang menjadi atensi pihaknya saat ini merupakan kasus pencurian toko perhiasan yang terjadi pekan lalu, Sabtu (4/10/2025).
Pencurian tersebut terjadi pada malam hari dengan taksiran kerugian mencapai Rp185 juta.
Baca juga: Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Air Haji Pesisir Selatan pada Kedalaman 42 Kilometer
“Untuk kasus ini saya sudah minta Reskrim bisa bekerja cepat untuk mengamankan pelaku dan memastikan motif dan modus operandinya,” ujar Kapolres, Kamis (9/10/2025).
Terpisah Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati, mengatakan sudah membuat tim khusu untuk mengungkap kasus curat yang terjadi dalam dua pekan belakang.
Khusus untuk kasus pencurian toko perhiasan, pihaknya sudah semakin dekat dengan para pelaku, setelah mengamankan satu diantaranya.
“Kami masih coba melakukan pengembangan untuk memastikan tindakan ini dilakukan secara komplotan atau tunggal,” ujarnya.
Selain pelaku Kasat mengaku juga terus berupaya mengungkap motif dan modus pelaku.
Baca juga: Cegah Penularan Rabies, Dinas Pertanian Padang Gelar Vaksinasi Massal di Padang Sarai
Saat ini pihaknya juga sudah mengamankan Tempat Lokasi Kejadian (TKP) dengan police line.
“Doakan semoga semua bisa kami ungkap dengan cepat,” ujar Kasat.(*)
Tim Gagak Hitam Padang Pariaman Ringkus Pelaku Curat Toko Perhiasan, Kerugian Capai Rp185 Juta |
![]() |
---|
Dua Maling Kabel 500 Meter Diringkus Polres Padang Pariaman dalam 24 Jam, Kerugian Capai Rp40 Juta |
![]() |
---|
Residivis Bobol Brimo Korban di Padang Pariaman, Rp71 Juta Ludes untuk Judi Online dan Beli Motor |
![]() |
---|
Dua Pelaku Percobaan Pencurian Ditangkap Polsek 2x11 Enam Lingkung di Padang Pariaman |
![]() |
---|
Kabur ke Kampar Riau, Pelaku Penggelapan Motor di Padang Pariaman Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.