Kritik Pengesahan UU Cipta Kerja, BEM KM Unand Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Makhluk Titan

Meme yang diposting di akun Instagram BEM UI tersebut bertajuk Attack on Puan, DPR (Dewan Pengkhianat Rakyat) dan Pembangkang Konstitusi.

|
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Andalas (Unand) mengunggah meme yang memuat foto wajah Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan titan layaknya anime Jepang berjudul Attack on Titan.

Meme yang diposting di akun Instagram BEM UI tersebut bertajuk Attack on Puan, DPR (Dewan Pengkhianat Rakyat) dan Pembangkang Konstitusi.

Tak hanya puan, meme ini menampilkan foto Presiden RI Joko Widodo, Menko Perkonomian Airlangga Hartato dan Menko Polhukum Mahfud MD berbadan titan.

Dalam unggahan yang berisi kritik ke pemerintah itu, BEM KM Unand menyoroti pengesahan Perppu Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR. 

Presiden Mahasiswa BEM KM Unand Yondra mengatakan unggahan ini bentuk kekesalan dan kemarahan mahasiswa atas disahkannya Perpu Ciptaker oleh DPR RI.

Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Pengamat Unand Sebut Wujud Rezim Tak Peduli Rakyat

"Pengesahan Perpu Cptaker ini (diduga) menyalahi, baik subtansi, proses, dan urgensinya," ujar Yondra Muspierdi, Senin (27/3/2023).

Dalam unggahan ini, juga dituliskan caption: 

Pada Selasa, 21 Maret 2023 Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) menyetujui PERPPU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

PERPPU yang diterbitkan oleh Jokowi dengan melanggar ketentuan UUD dan berasal dari UU yang dinyatakan cacat oleh MK, malah disetujui oleh Dewan Penghianat Rakyat.

Hanya ada satu kata kepada penghianat rakyat dan pembangkang konstitusi. Lawan!

Baca juga: TSR VIII Pemprov Sumbar, Termasuk Rektor Universitas Bung Hatta Tiba di Masjid Raya Pauh Pariaman

Selain itu, dalam ungguhan tersebut juga dituliskan: 

Dengan dalih keadan memaksa, Jokowi dengan pembangkangnya kepada UUD menerbitkan Perppu Cipta Kerja agar UU Cipta Kerja yang cacat tetap berlaku secara materil tanpa melakukan perbaikan seperti perintah dalam putusan MK.

Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) yang dikomandoi oleh Puan Maharani hanya dalam hitungan 2 bulan menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang- Undang tanpa mempertimbangkan penolakan dari banyak pihak.

Sungguh pengkhianatan dan pembangkangan terhadap rakyat dan konstitusi!

. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved