PHK Karyawan AQUA
Bupati Solok dan Manajemen Pabrik AQUA Bertemu, Bahas Solusi 101 Karyawan Kena PHK
Dalam pertemuan itu, Epyardi mendesak agar manajemen AQUA segera mencabut keputusan PHK terhadap 101 pekerja.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
"Tentu apa yang diminta bupati pada hari ini kami sampaikan dulu ke atasan dan dibicarakan dulu dengan internal," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, Ratusan buruh PT. Tirta Investama atau AQUA Solok berdemonstrasi di depan kantor Wali Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (31/10/2022).
Demonstrasi ini bentuk protes buruh di perusahaan tersebut yang di-PHK oleh perusahaan.
Perwakilan buruh Fuad Zaki mengatakan, ada 101 karyawan yang di-PHK sepihak karena melakukan aksi mogok kerja sejak 10 Oktober lalu.
Aksi mogok kerja tersebut, kata Zaki, dilakukan sebagai bentuk protes karena pihak perusahaan diduga tidak membayarkan upah lembur karyawan sejak 2016-2022 atau selama 6 tahun.
Baca juga: Bupati Epyardi Janji Selesaikan Masalah Pabrik AQUA Solok dan 101 Buruh Kena PHK
"Kita melakukan mogok secara sah dan sesuai prosedur yang diatur dalam undang-undang, tetapi perusahaan melakukan PHK sepihak," kata Fuad kepada Tribunpadang.com.
Dalam aksi ini, Fuad ingin menyampaikan aspirasi buruh kepada Bupati Solok Epriyadi Asda.
Menanggapi itu, Bupati Solok Epyardi Asda mengupayakan tidak akan ada PHK sepihak oleh PT. Tirta Investama atau AQUA terhadap 101 buruh yang melakukan aksi mogok kerja.
Epyardi akan melayangkan surat ke perusahaan dan menyatakan tidak ada satupun pekerja di PT. Tirta Investama yang di-PHK.
Ia juga menilai keputusan PHK sepihak juga tidak bisa diterima karena tanpa persetujuan pekerja.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Buruh Pabrik AQUA Solok Demosntrasi dan Pura-pura Lapor Penemuan Bayi di Pariaman
"Akan kita kirim surat dan mengundang pihak perusahaan untuk berdialog pada Senin depan. Tidak ada yang namanya PHK sepihak," katanya setelah mendengarkan aspirasi pekerja di Kantor Wali Nagari Batang Barus, Senin (31/10/2022).
Epyardi megatakan, pemerintah akan mencarikan jalan keluar atas perselisihan antara pekerja dengan perusahaan.
"Saya akan mendengarkan juga bagaimana keterangan dari pihak manajemen perusahaan dan kita akan mencari mana yang benar," katanya.
Epyardi menegaskan, kalau perusahaan memang bersalah dan tidak memberikan hak pekerja sebagaimana yang dituntut, ia akan mengedepankan penyelesaian lewat jalur hukum.
"Saya sangat mendukung adanya investasi di daerah ini, tetapi hukum tetap harus dikedepankan dalam berivestasi, termasuk pemenuhan hak pekerja," katanya.
Baca juga: Tuntut Pembatalan PHK Sepihak, Ratusan Buruh Pabrik AQUA di Solok Gelar Demonstrasi
Epyardi berjanji akan mencarikan jalan keluar atas persoalan ini secepatnya.
"Kami akan memproses, mempelajari dan menimbang masalah ini. Tapi yang jelas, saya tegaskan tidak ada satupun yang di-PHK oleh perusahaan," katanya.