POPULER SUMBAR: Buruh Pabrik AQUA Solok Demosntrasi dan Pura-pura Lapor Penemuan Bayi di Pariaman
Berikut ini berita Populer Sumbar selama 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com.
TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Sumbar selama 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com.
Ada berita tentang aksi demonstrasi buruh pabrik AQUA di Solok karena tidak diterima PHK sepihak.
Kemudian ada berita sopir bus pura-pura temukan bayi padahal bayi sendiri dari hasil selingkuh
Simak selengkapnya berikut ini:
1. Tuntut Pembatalan PHK Sepihak, Ratusan Buruh Pabrik AQUA di Solok Gelar Demonstrasi
Baca juga: Tuntut Pembatalan PHK Sepihak, Ratusan Buruh Pabrik AQUA di Solok Gelar Demonstrasi
Ratusan buruh PT. Tirta Investama (Aqua) Solok berdemonstrasi di depan kantor Wali Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (31/10/2022).
Demonstrasi ini bentuk protes buruh di perusahaan tersebut yang di-PHK oleh perusahaan.
Perwakilan buruh Fuad Zaki mengatakan, ada 101 karyawan yang di-PHK sepihak karena melakukan aksi mogok kerja sejak 10 Oktober lalu.
Aksi mogok kerja tersebut, kata Zaki, dilakukan sebagai bentuk protes karena pihak perusahaan diduga tidak membayarkan upah lembur karyawan sejak 2016-2022 atau selama 6 tahun.
"Kita melakukan mogok secara sah dan sesuai prosedur yang diatur dalam undang-undang, tetapi perusahaan melakukan PHK sepihak," kata Fuad kepada Tribunpadang.com.
Baca juga: Pabrik AQUA Solok Klaim Bisnis Terdampak Pandemi Covid-19, tapi Masih Stabil
Dalam aksi ini, Fuad ingin menyampaikan aspirasi buruh kepada Bupati Solok Epriyadi Asda.
Hingga siang ini, seratusan buruh masih berada di depan kantor Wali Nagari Batang Barus untuk menunggu kedatangan Bupati Solok.
"Kita nanti akan menunggu audiensi dengan bupati dan meminta perselisihan buruh dengan perusahaan ini bisa diselesaikan," kata Fuad.
Aksi berlangsung secara damai. Perwakilan buruh juga berorasi secara bergantian.
2. Pura-pura Lapor Penemuan Bayi, Sopir Bus Pariaman Diringkus Polisi Karena Ingin Buang Bayi Sendiri
Baca juga: Telantarkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sopir Bus dan IRT di Pariaman Terancam 5 Tahun Penjara