PHK Karyawan AQUA

Bupati Epyardi Janji Selesaikan Masalah Pabrik AQUA Solok dan 101 Buruh Kena PHK

Epyardi akan melayangkan surat ke perusahaan dan menyatakan tidak ada satupun pekerja di PT. Tirta Investama yang di-PHK.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Nandito Putra
Bupati Solok Epyardi Asda saat menemui pekerja yang menyampaikan aspirasi penolakan PHK sepihak oleh PT. Tirta Investama atau pabrik AQUA di Kantor Wali Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (31/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Bupati Solok Epyardi Asda mengupayakan tidak akan ada PHK sepihak oleh PT. Tirta Investama atau AQUA terhadap 101 buruh yang melakukan aksi mogok kerja.

Sebagaimana diketahui, seratusan buruh PT. Tirta Investama atau AQUA Solok berdemonstrasi di depan kantor Wali Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (31/10/2022).

Demonstrasi ini bentuk protes buruh yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan air mineral tersebut.

Epyardi Asda akan melayangkan surat ke perusahaan dan menyatakan tidak ada satupun pekerja di PT. Tirta Investama yang di-PHK.

Ia juga menilai keputusan PHK sepihak juga tidak bisa diterima karena tanpa persetujuan pekerja.

Baca juga: Kepala Pabrik AQUA Solok: 101 Buruh Kena PHK karena Mogok Kerja Tidak Sah

"Akan kita kirim surat dan mengundang pihak perusahaan untuk berdialog pada Senin depan. Tidak ada yang namanya PHK sepihak," katanya setelah mendengarkan aspirasi pekerja di Kantor Wali Nagari Batang Barus, Senin (31/10/2022).

Epyardi Asda mengatakan, pemerintah akan mencarikan jalan keluar atas perselisihan antara pekerja dengan perusahaan.

"Saya akan mendengarkan juga bagaimana keterangan dari pihak manajemen perusahaan dan kita akan mencari mana yang benar," katanya.

Epyardi menegaskan, kalau perusahaan memang bersalah dan tidak memberikan hak pekerja sebagaimana yang dituntut, ia akan mengedepankan penyelesaian lewat jalur hukum.

"Saya sangat mendukung adanya investasi di daerah ini, tetapi hukum tetap harus dikedepankan dalam berivestasi, termasuk pemenuhan hak pekerja," katanya.

Baca juga: Kronologi PHK 101 Buruh Pabrik AQUA Solok, Berawal Protes Upah Lembur yang Tak Dibayar Sejak 2016

Epyardi berjanji akan mencarikan jalan keluar atas persoalan ini secepatnya.

"Kami akan memproses, mempelajari dan menimbang masalah ini. Tapi yang jelas, saya tegaskan tidak ada satupun yang di-PHK oleh perusahaan," katanya. (TribunPadang.com/Nandito Putra)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved