Optimalisasi Capaian Vaksin, Masuk Objek Wisata Restoran dan Rumah Makan di Sumbar Kini Wajib Vaksin
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menerbitkan aturan baru terkait kegiatan masyarakat selama PPKM. Satu di antaranya iala
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menerbitkan aturan baru terkait kegiatan masyarakat selama PPKM.
Satu di antaranya ialah penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat kegiatan di tempat wisata, restoran dan rumah makan.
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556.1/980/Dispar-Pem/X-2021 yang ditujukan kepada bupati wali kota se Sumbar.
Baca juga: Tanggapan Gubernur Sumbar Mahyeldi soal Naik Pesawat Wajib PCR
Baca juga: Meningkatkan Capaian Vaksinasi Kelompok Lansia di Kota Pariaman, Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan
Aturan tersebut dibuat dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19 dan optimalisasi capaian vaksinasi di Sumatera Barat.
"Diharapkan kerjasamanya untuk dapat mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut, menerapkan kebijakan wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi bagi setiap tamu/pengunjung fasilitas akomodasi, objek wisata/restoran/rumah makan," kata Mahyeldi dalam surat tersebut.
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar Per 25 Oktober 2021 Pagi: Bertambah 9 Warga Positif Covid-19, Sembuh 8 Orang
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar hingga 22 Oktober 2021 Pagi: Tambah 4 Warga Positif Covid-19, Sembuh 16 Orang
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar hingga 21 Oktober 2021 Pagi, Tambah 11 Warga Positif Covid-19, Sembuh 19 Orang
Dalam surat itu, juga disebutkan bagi tamu/ pengunjung yang belum mendapatkan vaksin karena alasan kesehatan, dapat menunjukkan hasil non-reaktif Rapid Antigen Test maksimal 1 x 24 jam, atau hasil negatif PCR SWAB Test maksimal 2 x 24 jam.
Selain itu, dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19, Mahyeldi juga meminta bupati wali kota segera mendorong upaya vaksinasi bagi karyawan fasilitas akomodasi/objek wisata/restoran/rumah makan di daerah masing-masing. (*)
Meningkatkan Capaian Vaksinasi Kelompok Lansia di Kota Pariaman, Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan
Berdasarkan data dari KPC PEN, total target sasaran vaksinasi kelompok lansia di Kota Pariaman ialah sebanyak 7.897 orang.
Namun, sejauh ini angka capaian vaksinasi kelompok lansia di Kota Tabuik ini masih yang terendah dibanding kelompok SDM Kesehatan, petugas publik, anak usia 12-17 tahun, serta masyarakat umum.
Baca juga: Kadinkes Kota Pariaman sebut Capaian Vaksinasi 35,50 Persen, Berkat Gencarnya Vaksinasi Bagi Pelajar
Baca juga: Update Vaksinasi Covid-19 Kota Pariaman: 26.496 Telah Vaksin Dosis I, 12.690 Baru Selesai Vaksin II
Jika dipersentasekan, jumlah tersebut baru mencapai 5,75 persen dari total target sasaran kelompok lansia.
Sedangkan untuk dosis kedua, baru 264 orang dari kelompok lansia yang menerima vaksinasi ini, yang jika dibagi dengan total sasaran kelompok lansia baru mencapai 3,34 persen.
Menanggapi masih rendahnya vaksinasi untuk kelompok lansia, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman, Nazifah mengungkapkan kiat-kiatnya untuk mempercepat capaian vaksinasi di kelompok tersebut.
Baca juga: Heboh Postingan Soal Pelajar di Pariaman Diduga LGBT, Handrizal: Sudah Tidak Valid Informasi Itu
Baca juga: Pengembangan Waterfront City di Pariaman, Wako Genius Umar Minta Pemprov Sumbar Aspal Jalan 6 Km
Baca juga: Konfercab Rekomendasikan PWI Padang Pariaman & Pariaman Dipisah, Heranof: Gerak Organisasi Dinamis
"Kepala desa mengumpulkan sasarannya, kemudian kami dipanggil untuk menurunkan tim. Kami juga laksanakan seperti itu," ujar Nazifah.
Lanjut dia, pihaknya juga akan turunkan Tim Kesga (Kesehatan Keluarga) dari Dinas Kesehatan untuk menyosialisasikan serta mengedukasi kelompok lansia.
Kadang lansianya yang gak mau, kadang anaknya yang tidak membolehkan," kata Nazifah.
Baca juga: PWI Padangpariaman/Kota Pariaman Gelar Konfercab, Ikhlas Bakri Kembali Jadi Nakhoda
Baca juga: Tim Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman Intai Makdang, Hendak Transaksi Narkoba di Jalanan
Ia menilai, masih ada sebagian masyarakat khususnya lansia yang takut tentang dampak vaksin, padahal kata dia sudah ada bukti bahwa lansia yang sudah divaksin tidak mengalami dampak apapun setelah menerima vaksinasi.
"Jadi kita akan edukasi kembali mengenai hal tersebut, juga melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A KB) karena forum lansia ada disana, kami juga sudah koordinasi," ucap dia.
Baca juga: Polsek Koto Tangah Tangkap Sales Gelapkan Uang Hasil Penjualan Peralatan Rumah di Padang Pariaman
Baca juga: LKAAM Pariaman Berikan Gelar Adat Sutan Lauik Sati Nan Batuah Kepada Danlantamal II Padang
Lanjut dia, Dinas Kesehatan juga melakukan sosialisasi dan edukasi melalui posyandu lansia.
"Program jumat periksa kesehatan lansia (Jumparikes) juga dilaksanakan bagi lansia yang tidak bisa datang ke Posyandu, jadi Posyandunya yang berjalan," ujar dia lagi.
Sedangkan, pemeriksaan kesehatan dan edukasi tentang vaksinasi Covid-19 untuk lansia laki-laki juga dilaksanakan sebelum dan sesudah salat Jumat. (*/WahyuBahar)