Berita Padang Pariaman Hari Ini
Tim Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman Intai Makdang, Hendak Transaksi Narkoba di Jalanan
Puluhan paket narkotika diduga jenis sabu lengkap dengan alat isapnya diamakan dari seorang oknum petani di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Puluhan paket narkotika diduga jenis sabu lengkap dengan alat isapnya diamakan dari seorang oknum petani di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Oknum petani yang berinisial Mhd atau panggilan Makdang (42) yang tinggal di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
Kasubbag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin, mengatakan pelaku diamankan pada Sabtu (23/10/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
"Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman telah mengamankan seorang lelaki diduga memiliki sabu di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar," kata AKP Syafrudin, Minggu (24/10/2021).
Semula pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Makdang, diduga kerap melakukan transaksi narkoba di daerah Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Provinsi Sumbar.
Akhirnya dilakukan pengintaian, karena pihak kepolisian dari Polres Pariaman mendapatkan informasi bahwa Makdang bakal melakukan transaksi barang haram tersebut.
"Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku terlihat berada di Jalan Sibaruas Pilubang. Tim langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian," kata AKP Syafrudin.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman: Pelaku Belanjakan Uang Hasil Jual Batu Akik dan Berlian

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu handphone/HP warna putih dan 1 paket sabu dalam plastik klip yang disimpan dalam pipet warna biru.
"Kemudian tim melakukan pengeledahan di rumah yang bersangkutan -- berjarak sekitar 1 Km -- lalu ditemukan alat isap bong, kaca pirex terpasang dot, HP warna putih, dan 32 paket kecil diduga sabu di dalam dompet," kata AKP Syafrudin.
Selanjutnya, Makdang dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.
Baca juga: Pelaku Begal Lukai Gadis dan Larikan Motor Korban, Diringkus Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman
Amankan Ratusan Paket Diduga Ganja
Sebelumnya, Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman amankan ratusan paket diduga narkoba jenis ganja kering dari tiga pelaku.
Kasubbag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin, mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaku diamankan dari Lapas Kelas IIB Pariaman Karan Aur, kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pelaku pertama bernama Reyhan Anggia (36) warga Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," kata Syafrudin, Sabtu (23/10/2021).