Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman Ciduk 2 Orang Diduga Bertransaksi Narkoba
Pada hari Selasa (15/6/2021) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman tangkap 2 orang tersangka yang diduga
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
"Sesampainya di Desa Batang Tajongkek, tim menghentikan mobil tersebut dan lakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti apapun," tambah dia.
Baca juga: Genius Umar Apresiasi Bimtek yang Digelar DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
Baca juga: Kabid Dikdas Disdikpora Pariaman: Dengan Sistem Zonasi, Semua Sekolah Adalah Sekolah Favorit
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Kota Pariaman Dimulai 12 Juli 2021, Digelar Sesuai Anjuran Kementerian
Selanjutnya kata dia, tim membawa kembali TH ke salon di Pariaman Selatan tersebut, sesampainya di salon, tim meminta TH untuk memanggil pemilik salon.
"Pemilik salon berinisial RM keluar, dan tim langsung melakukan penggeledahan. Tim menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu yang di simpan di dalam kotak hand phone," terangnya.
Lanjut dia, setelah dilakukan interogasi terhadap RM, ia mengakui sabu tersebut dia dapat dari TH.
Kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa, dan diamankan di Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (*)