Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman Ciduk 2 Orang Diduga Bertransaksi Narkoba
Pada hari Selasa (15/6/2021) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman tangkap 2 orang tersangka yang diduga
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pada hari Selasa (15/6/2021) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman tangkap 2 orang tersangka yang diduga bertransaksi narkoba di sebuah salon di Kecamatan Pariaman Selatan.
Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat, bahwa salon tersebut sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkoba oleh kedua tersangka.
2 orang tersangka telah ditangkap, ialah RM (26) dan TH (43).
Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah ditemui TribunPadang.com di kantornya pada hari Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Rekonstruksi Pria Bunuh Teman Kerja saat Tidur di Padang Pariaman, Korban Ditusuk Berkali-kali
Baca juga: TERUNGKAP Motif Pria Bunuh Rekan Kerja saat Tidur di Padang Pariaman, Cemburu Lebih Disayang Paman
Ia mengatakan, RM merupakan warga Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman sedangkan TH merupakan warga Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
"Barang bukti yang diamankan ialah 9 (sembilan) paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 5 (lima) paket kecil diduga narkotika jenis sabu," terang AKP Herit Syah.
Tambah dia, ada 2 (dua) buah alat hisap bong, 2 (dua) unit hp merk Nokia dan android Readmi note, dan uang sebesar Rp 7 juta 500 ribu yang telah diamankan.
"Poses penangkapan juga di saksikan kepala dusun, dubalang daerah setempat," tambah dia.
Baca juga: Resahkan Masyarakat, Pelaku Premanisme Digelandang ke Polres Padang Pariaman
Baca juga: Info BMKG: Cuaca Sumbar Hari Ini Cerah Berawan, Berpotensi Hujan Ringan di Pariaman hingga Agam
Baca juga: Pariaman Raih Prestasi Tingkat Nasional di Bidang Lingkungan Hidup dari KLKH RI
Kronologi kejadian
Kejadian berawal ketika tim Opsnal Mata Elang ResNarkoba Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah salon di Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Mendapat informasi itu, Tim Opsnal langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan laporan masyarakat tersebut.
"Setelah itu tim melakukan pengintaian disekitar salon, tidak beberapa lama tim melihat TH yang selama ini menjadi target operasi berhenti di depan salon tersebut," ujar Kasat ResNarkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah.
Baca juga: Inovasi Lapas Kelas II B Pariaman, Kelompok Seni Asal Pariaman akan Tampil dan Hibur Warga Binaan
Baca juga: KRI Teluk Ratai 509 yang Dihibahkan ke Pemko Pariaman Dijadikan Museum Angkatan Laut di Pantai Pauh
Kata dia, TH menggunakan mobil Honda Jazz berwarna merah.
Tidak lama kemudian, TH kembali menuju ke mobilnya dan berjalan ke arah pasar Kurai Taji, kemudian tim membuntuti mobil tersebut.