Tiga Fraksi DPRD Padang Ajukan Hak Interpelasi Walikota, Pertanyakan Kelanjutan Bantuan Covid-19

Tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Padang (DPRD) Kota Padang rencanakan ajukan hak interpelasi kepada Walikota Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Mastilizal Aye/ Rima Kurniati. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Padang (DPRD) Kota Padang rencanakan ajukan hak interpelasi kepada Walikota Padang.

Ketiga fraksi ini, yakni Fraksi Gerinda, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar PDIP DPRD Kota Padang.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang Mastilizal Aye mengatakan persyaratan untuk mengajukan hak interpelasi ini sudah terpenuhi.

Nurnas Sebut Bukan Pemakzulan, Terkait Pandangan DPRD Sumbar Atas Penjelasan Gubernur

DPRD Padang Sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2021

Menurutnya, dari Fraksi Gerindra ada 11 anggota DPRD yang mengajukan, kemudian ditambah 5 orang dari Fraksi Demokrat dan 1 orang Fraksi Golkar PDIP.

"Sekarang kita mendiskusikan dengan tiga fraksi ini, untuk mengajukan hak interpelasi, tidak bisa semerta sendiri, harus kita rembukan," kata Mastilizal Aye, Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, pengajuan hak interpelasi ini untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Padang.

Para Kepsek SMP Swasta Mengadu ke DPRD Padang, Keluhkan Minimnya Siswa Mendaftar

Pembangunan Gedung DPRD Padang Diajukan Pada APBD 2021, Wakil DPRD: Anggaran Tahap Pertama Rp 40 M

Pasalnya dalam perwako no 33 tahun 2020 bahwa bantuan terdampak Covid-19 diberikan setiap bulannya selama tiga bulan berturut-turut.

"Dalam aturan perwako ini bantuan ini dari bulan April sampai masa tanggap darurat selesai, atau bulan Juni," tambahnya.

Mastilizal Aye mengatakan seharusnya bantuan terdampak Covid-19 diberikan bulan April, Mei dan Juni.

DPRD Padang Sahkan Ranperda Perubahan Perda Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

DPRD Padang Minta Disdik Ubah SMP Filial Jadi SMP Infinitif, Tambah Daya Tampung Peserta Didik Baru

Namun sampai sekarang bantuan terdampak covid-19 baru diberikan tahap pertama, tahap kedua dan tiganya belum terealisasi.

"Sebelum ini kami juga sudah mendorong terus, agar gugus covid-19 segera memberikan bantuan covid-19 tahap dua dan tiga kepada masyarakat, apalagi saat ini banyak terdampak," tambahnya.

Menurutnya, alasan Pemko Padang belum mengeluarkan bantuan dikarenakan datanya belum lengkap.

"Kalau alasan belum lengkap, seharusnya dicairkan saja dulu per kecamatan yang data sudah selesai," tambahnya.

Puluhan Orang Tua Siswa Mengadu ke DPRD Padang, Protes PPDB Online 2020 Jalur Zonasi

Belasan Warga Koto Tangah Datangi DPRD Padang, Mengadu Tak Pernah Dapat BLT Terdampak Covid-19

DPRD Padang Soroti Realisasi PAD Kota Padang Masih Rendah, Pemko Sebut Target Relatif Tinggi

Menurutnya, pengajuan hak interpelasi ini tidak ada berhubungan dengan politik, namun mewakili masyarakat agar bantuan ini segera dicairkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved