Pembangunan Gedung DPRD Padang Diajukan Pada APBD 2021, Wakil DPRD: Anggaran Tahap Pertama Rp 40 M
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Arnedi Yarmen mengatakan pembangunan gedung DPRD Padang yang awalnya direncanakan tahun 2020
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Arnedi Yarmen mengatakan pembangunan gedung DPRD Padang yang awalnya direncanakan tahun 2020 ini ditunda.
Disebabkan pengalihan anggaran pembangunannya digunakan untuk penanganan Covid-19
"Seharusnya pembangunan gedung DPRD Padang tahun 2020 ini sudah kita mulai, namun karena Covid-19 anggarannya dialihkan," kata Arnedi Yarmen, Jumat (24/7/2020).
• UPDATE Corona di Sumbar Bertambah 3 Orang, Per 23 Juli 2020 Total Jadi 849 Positif Covid-19
• UPDATE Corona Sumbar 22 Juli 2020: Tambah 10 dari Padang, Total jadi 846 Kasus Covid-19
Menurutnya, anggarannya sudah diusulkan untuk pembangunan tahun 2021, dengan anggarannya kontukrisnya Rp40 M.
Kemudian tahap kedua dianggarkan Rp80M.
Menurutnya, anggaran totoalnya sekitar Rp120 M dengan waktu pembangunannya sekitar tiga tahun.
• Warga Padang Panjang Hendak Ke Bali Malahan Positif Corona, Diisolasi di Semen Padang Hospital
• UPDATE Corona Sumbar 21 Juli 2020: Tambah 8, Total jadi 836 Kasus Positif Covid-19
"Karena dalam DID bangunannya ada perubahan dan penyesuaian rancangannya," ujarnya
Arnedi Yarmen mengatakan pembangunan gedung DPRD Padang saat ini masih dalam tahap pembahasan di KUA PPAS tahun 2020.
"Anggarannya sedang kita bahas pada KUA PPAS, dan masih bisa berubah, keputusannya saat paripurna nanti," tambahnya. (*)