PPDB Online Sumbar

Puluhan Orang Tua Siswa Mengadu ke DPRD Padang, Protes PPDB Online 2020 Jalur Zonasi

Puluhan Orang Tua Siswa Mengadu ke DPRD Padang, Protes PPDB Online 2020 Jalur Zonasi, Umur Kurang Tak Lulus

Tayang:
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
TribunPadang.com/rimakurniati
Orang tua murid mendatangi DPRD Padang, protes sistem jalur zonasi PPDB SMP, Selasa (7/7/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Puluhan orang tua murid datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Selasa (7/8/2020).

Para orang tua ini hadir untuk menyampaikan protes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur zonasi.

PPDB SMA/SMK di Sumbar Kembali Diperpanjang Hingga 8 Juli 2020, Lihat Jadwalnya

Batas Usia PPDB Online SMP di Padang Jalur Zonasi: Maksimal 15 Tahun, Prioritaskan yang Lebih Tua

Seorang wali murid Yunita Kodiva (44) mengatakan dirinya bersama orang tua murid lainnya protes sistem zonasi yang ditentukan berdasarkan umur bukan nilai.

Sehingga anak mereka tidak diterima pada PPDB SMP jalur zonasi tahun 2020 ini.

"Biasanya yang ditentukan nilai, sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan, seharusnya setahun yang lalu sudah disampaikan informasinya," kata Yunita Kodiva.

Yunita Kodiva mengatakan umur anaknya 12 tahun 2 bulan, namun anaknya tidak lulus PPDB tingkat SMP jalur zonasi, karena umur tidak sesuai.

Orangtua di Padang Keluhkan PPDB Online SMP Jalur Zonasi, Anak Saya Juara Masa Kurang Umur Tak Lulus

Curhat Orang Tua Murid yang Anaknya Tak Lulus SMP Negeri, Tak Sanggup Biayai Masuk Sekolah Swasta

Menurutnya, nilainya anaknya terbilang tinggi 9.1 dengan pilihan SMP 8 Padang dan SMP 11 Padang.

"Namun jalur prestasi tidak lulus, dan jalur zonasi juga tidak lulus. Saya lihat di website pada hasil seleksi karena umur rendah makanya tidak masuk," ujarnya.

Yunita berharap aspirasi orang tua murid diterima oleh DPRD Padang untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Padang.

Sehingga anaknya dan orang tua murid lainnya bisa diterima di SMP negeri Padang tahun 2020 ini.

"Harapannya kalau umur yang ditentukan, kalau tidak mampu tidak mungkin diterima, harusnya enam tahun yang lewat disampaikan ini mendadak sekali. Anaknya tidak puas juga," ujarnya. (*)


Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved