Besok PPDB SMP Tahap III Dibuka, Daftar di Sekolah Masih Ada Daya Tampung, Seleksi Berdasarkan SKL
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap tiga dimulai besok, Kamis (16/7/2020). Kabid SD dan SMP Dinas Pendidikan Kota Padang Syafrizal
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap tiga dimulai besok, Kamis (16/7/2020).
Kabid SD dan SMP Dinas Pendidikan Kota Padang Syafrizal Syair mengatakan peserta didik bisa mendaftar di sekolah yang masih menerima daya tampung.
• Tak Lulus PPDB SMA Sumbar, Calon Siswa Bisa Masuk SMK, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
• Reaksi Gubernur Sumbar soal Kisruh Sistem Zonasi dan Keterangan Domisili Palsu pada PPDB SMA
• Soal Polemik PPDB SMA, Puluhan Orang Tua Murid Datangi DPRD Sumbar, Minta Disdik Lakukan Ini
"Untuk yang belum lulus PPDB tahap online, mereka bisa daftar besok di sekolah yang masih menerima daya tampung," kata Syafrizal Syair, Rabu (15/7/2020).
Menurutnya, daftar sekolah yang masih menerima daya tampung dapat dilihat melalui website Dinas Pendidikan Padang.
Kemudian bisa juga melalui media sosial instagram dan facebook, serta pada masing-masing sekolah sudah ditempelkan.
• Adib Angkat Bicara Polemik PPDB SMA Sumbar 2020, Dugaan Pemalsuan Surat Domisili dan Zonasi
• Adib Angkat Bicara Polemik PPDB SMA Sumbar 2020, Dugaan Pemalsuan Surat Domisili dan Zonasi
• Jadwal Belajar Peserta Didik yang Lulus PPDB Tahap 3, Simak Penjelasan Disdik Padang
"Pandaftaran dibuka tiga hari, tanggal 16-18 Juni 2020," ujarnya.
Menurutnya, pihak sekolah sudah dibekali cara penerimaan peserta didik baru ini dan peserta didik bisa datang ke sekolah mulai, 16 Juli 2020.
Kemudian, Verifikasi administrasi 20-21 Juli 2020, pengumuman hasil pada 22 Juli 2020.
• Disdik Sumbar akan Maksimalkan Daya Tampung Kelas untuk Solusi PPDB, Adib Alfikri: Tak Semua Sekolah
• Jadwal dan Kouta PPDB SMP Tahap III, Disdik Padang: Pendaftaran Mulai 16 Juli 2020
Seleksi PPDB tahap III ini menggunakan nilai yang ada pada Surat Keterangan Lulus atau SKL.
Menurutnya, pesyaratan pada PPDB tahap tiga ini, diantaranya mengisi formuli pendaftaran, fotocopy surat keterangan lulus, fotocopy akte kelahiran.
"Lalu, fotocopy kartu keluarga/surat domisili, otocopy kartu tanda penduduk orang tua,," tambahnya.
• Persyaratan PPDB Tingkat SMP Tahap 3 di Enam Sekolah Berikut Ini, Disdik: Dari Keluarga Tak Mampu
• Hasil Seleksi PPDB SMA dan SMK Sumbar Jalur Prestasi Diumumkan, Ayo! Segera Daftar Ulang
Syafrizal Syair mengingatkan orang tua murid bisa mendaftar pada sekolah yang masih banyak daya tampungnya.
"Pada pemenuhan daya tampung sekolah, pendaftaran tidak pakai zonasi," tambahnya. (*)
ReplyForward