Jadwal dan Kouta PPDB SMP Tahap III, Disdik Padang: Pendaftaran Mulai 16 Juli 2020
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap tiga di Padang dilakukan melalui tiga skema.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap tiga di Padang dilakukan melalui tiga skema.
Skema pertama dengan membuka pendaftaran di dua SMP Filial di Padang yaitu SMP 44 dan SMP 45.
"SMP filial ini pengumumannya hari ini di masing-masing sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padang Danti Arvan, Senin (13/7/2020).
• Hari Ini Pendaftaran SMP Filial Diumumkan, Disdik Padang: Cek di Masing-Masing Sekolah
• Persyaratan PPDB Tingkat SMP Tahap 3 di Enam Sekolah Berikut Ini, Disdik: Dari Keluarga Tak Mampu
Skema kedua adalah penambahan daya tampung pada SMP negeri yang masih menerima peserta didik.
Menurut Danti, ada 40 SMP negeri di Padang yang masih menerima daya tampung pada PPDB tahap III kali ini.
"Untuk sekolah yang masih menerima pemenuhan kouta ada 40 SMP negeri dan bisa dilihat di website atau media sosial Disdik Padang,"ujarnya.
Danti Arvan mengatakan untuk pemenuhan daya tampung ini dibuka untuk untuk peserta didik yang belum lulus PPDB tahap dua.
"Seleksinya berdasarkan nilai pada surat keterangan lulus," ujarnya.
• Tambahan Rombongan Belajar SMP Negeri di Padang Diprioritaskan untuk Siswa Tidak Mampu
• 4 Daerah di Sumbar Buka Sekolah Tatap Muka Hari Ini, Gubernur: Selain di Zona Hijau Belajar Daring
Danti Arvan menjelaskan, jadwal pemenuhan daya tampung dimulai hari ini, (13/7/2020) oleh sekolah.
Kemudian pendaftarannya tanggal 16 sampai 18 Juli 2020.
Lalu, verifikasi administrasi 20 sampai 21 Juli 2020.
Pengumunan hasil seleksi 22 Juli 2020 dan daftar ulang tanggal 23 sampai 24 Juli 2020.
Danti Arvan mengatakan, skema selanjutnya berupa penambahan rombongan belajar.
Penambahan rombongan belajar dibuka pada enam sekolah.