4 Daerah di Sumbar Buka Sekolah Tatap Muka Hari Ini, Gubernur: Selain di Zona Hijau Belajar Daring
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebut, empat daerah di Sumbar boleh belajar mengajar di sekolah secara tatap muka, Senin (13/7/2020).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebut, empat daerah di Sumbar boleh belajar mengajar di sekolah secara tatap muka, Senin (13/7/2020).
Ia menjelaskan ke empat daerah tersebut adalah Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Pariaman, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Pasaman Barat.
"Tahun ajaran baru memang telah dimulai hari ini, 13 Juli 2020. Empat daerah di Sumbar membuka dengan tatap muka ala new normal karena termasuk zona hijau," kata Irwan Prayitno.
• Hasil Seleksi PPDB SMA dan SMK Sumbar Jalur Prestasi Diumumkan, Ayo! Segera Daftar Ulang
• Persyaratan PPDB Tingkat SMP Tahap 3 di Enam Sekolah Berikut Ini, Disdik: Dari Keluarga Tak Mampu
• Disdik Kota Padang Buka PPDB Tahap Tiga Secara Offline, Pendaftaran Dimulai 16 Juli 2020
Irwan Prayitno menegaskan, satuan pendidikan selain di zona hijau dilarang melakukan pembelajaran tatap muka.
"Selebihnya masih menunggu beberapa hari atau pekan untuk masuk ke zona hijau dan belajar sudah mulai hari ini tetapi pakai daring," terangnya.
Menurut Irwan Prayitno, jika ada sekolah di luar zona hijau melakukan proses belajar mengajar, ia menegaskan, secara aturan tidak dibolehkan.
• Dugaan Manipulasi Data dan Soal Zonasi PPDB, Sejumlah Wali Murid Ngadu ke DPRD Sumbar
• Orang Tua Murid Protes dan Teriakan Hapus Zonasi PPDB SMA Sumbar 2020 Karena Dianggap Merugikan
• Protes Hasil PPDB SMA Sumbar Jalur Zonasi, Orang Tua Datangi Disdik Sumbar, Duga Ada Pemalsuan Data
"Secara aturan kalau belum zona hijau, belum boleh membuka sekolah tatap muka. Coba cek lagi, apakah betul atau tidak ada yang buka sekolah selain zona hijau, kalau misalnya ada itu melanggar aturan," tegas Irwan Prayitno.
Orang nomor satu di Sumbar ini juga menegaskan, sampai saat ini belum ada sanksi bagi sekolah tersebut.
Tapi yang jelas risikonya, orangtua murid akan marah-marah ke guru di sekolah, jika kasus positif di sekolah tersebut meledak.
• PPDB SMP Berakhir, Para Orang Tua Murid Masih Datangi Disdik Padang, Berharap Sekolah Negeri
• Sudah 6 Kali Jadwal PPDB SMA/SMK Sumbar Direvisi, Kadisdik: Mohon Maaf, Human Error Tinggi
• Jadwal PPDB SMA/SMK Sumbar Kembali Direvisi, Daftar Ulang Calon yang Diterima Tahap Pertama Hari Ini
"Jika ada masalah seperti itu dan itu jelas akan dituntut oleh masyarakat, orangtua murid, karena melanggar SK empat menteri, dibuka sekolah untuk zona hijau," ucap Irwan Prayitno.
Padang, kata Irwan Prayitno, masih berstatus zona orange dan satu-satunya di Sumbar. Sisanya zona kuning dan hijau empat daerah. (*)