PPDB Online Sumbar
Tak Lulus PPDB SMA Sumbar, Calon Siswa Bisa Masuk SMK, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Sumbar, bisa diterima di SMK.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bagi calon siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Sumbar, bisa diterima di SMK.
Kepada Bidang SMK Dinas Pendidikan Sumbar, Joko Purnomo mengatakan, sejauh ini masih ada sekolah SMK yang belum terpenuhi daya tampungnya.
"Bagi yang tidak dapat masuk SMA, ada peluang masuk SMK. SMK ini bagus-bagus juga, tamatannya banyak dipakai orang," kata Joko Purnomo saat dihubungi, Selasa (14/7/2020) malam.
• Reaksi Gubernur Sumbar soal Kisruh Sistem Zonasi dan Keterangan Domisili Palsu pada PPDB SMA
Joko Purnomo meminta, orang tua dan calon siswa untuk jangan khawatir bagi yang tidak tertampung di SMA.
Di dalam Pergub, kata Joko Purnomo, telah dijelaskan jika PPDB selesai dan masih ada sekolah-sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi, kepala satuan pendidikan bisa mengajukan untuk pemenuhan daya tampung.
Jumlah SMK Negeri di Sumbar ada 112 sekolah, daya tampungnya 32.508 dan itu belum terpenuhi.
Jurusan yang diminati variatif dan itu tergantung kompetensi serta bidang yang diminati oleh siswa.
• Soal Polemik PPDB SMA, Puluhan Orang Tua Murid Datangi DPRD Sumbar, Minta Disdik Lakukan Ini
"Sistemnya, besok (15 Juli 2020) bisa langsung ke sekolah. Prosesnya sama, diverifikasi nilainya secara manual dalam artian nanti diinput ke sistem," ungkap Joko Purnomo.
Calon siswa sudah bisa melakukan proses pendaftaran, syaratnya hanya membawa rapor.
Itupun sebagian besar sekolah sudah punya data calon peserta didik.
Namun, bagi yang belum bisa datang ke sekolah dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
"Daya tampung masing-masing sekolah berbeda. Jika masih kurang, sekolah-sekolah yang akan mengajukan untuk pemenuhan daya tampung," jelas Joko Purnomo. (*)
Verifikasi Faktual PPDB SMP Padang Tahap III Sampai 25 Juli 2020, Disdik: Tak Perlu Siapkan Apapun |
![]() |
---|
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Dipanggil Ombudsman, Bahas soal Proses PPDB SMA dan SMK |
![]() |
---|
Polemik Penambahan Peserta Didik, Warga Gembok SMAN 5 Kota Padang |
![]() |
---|
Daya Tampung SMP 12 Padang Hanya 64 Orang, Pendaftaran Hari Pertama Banyak Dari Perkiraan Awal |
![]() |
---|
PPDB SMP Tahap III Dimulai, Para Orang Tua Murid Masih Ramai Daftarkan Anaknya Sekolah Negeri |
![]() |
---|