Coklit Data Pemilih, KPU Sumbar akan Rekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih
KPU Sumbar akan segera merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan pendataan pemilih di setiap daerah.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - KPU Sumbar akan segera merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas melakukan pendataan pemilih di setiap daerah.
Anggota KPU Sumbar Gebril Daulay menyebutkan, proses pencocokan dan penelitian (Coklit) serta pemutakhiran data akan dilakukan pada Mei 2020 mendatang.
• KPU Sumbar Pasang Target Partisipasi Pemilih 77,5 Persen, Sosialisasi Dikemas Dalam Bentuk Hiburan
• Coklit Dilakukan Selama Satu Bulan, KPU Sumbar Imbau Masyarakat Berperan Aktif
Sementara, rekruitmen PPDP akan dilakukan pada 26 Maret hingga 15 April 2020.
"Rekruitmen PPDP sifatnya usulan, tidak rekruitmen terbuka seperti PPK dan PPS. PPDP sifatnya diusulkan oleh PPS dari unsur rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW)," jelas Gebril Daulay.
Dia menjelaskan, ketua RT atau RW dianggap mengenal daerah dan penduduk setempat.
• LO Agus Susanto-Rommy Candra Serahkan Data Perbaikan Dukungan ke KPU Pasaman Barat
• POPULER SUMBAR: Ketua KPU Dharmasraya Dilaporkan ke Bawaslu | PPII Masyumi Akan Kukuhkan Pengurus
Kemudian, Petugas PPDP harus memahami dinamika kehidupan masyarakat.
"Apakah di daerah itu masyarakat pedagang, petani, atau masyarakat perkotaan karena itu berkaitan dengan keberadaan mereka di rumah," kata Gebril Daulay.
Jumlah PPDP yakni untuk setiap 400 pemilih, KPU Sumbar akan merekrut satu orang PPDP karena berkaitan dengan kemampuan, waktu, dan tenaga.
• KPU Sumbar Hanya Periksa Berkas Balon Perseorangan Fakhrizal-Genius Umar, Batas Waktu Tiba
• Ketua KPU Dharmasraya Dilaporkan ke Bawaslu, Maradis: Pasal Apa yang Dilanggar?
Kata Gebril Daulay, petugas PPDP nantinya diimbau untuk melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) secara benar dan sungguh-sungguh.
Gebril Daulay memaparkan, persyaratan petugas PPDP di antaranya tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin.
Kemudian, independen dan tidak berpihak.
Mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
• Hari Terakhir, Syamsu Djalal-Aldi Taher belum Serahkan Berkas ke KPU Sumbar
• Endre Saiful-Nasrul Bawa 24.015 KTP ke KPU Sijunjung, Serahkan Bukti Dukungan di Pilkada Sumbar 2020
"Yang paling penting memiliki kemampuan mengoperasikan teknologi informasi. Karena dalam proses pemutakhiran data pemilih, kita menggunakan sistem informasi data Pemilih (Sidalih)," jelas Gebril Daulay.
Lalu, belum pernah dua periode secara berturut-turut sebagai PPDP, karena PPDP diharapkan nantinya menjadi anggota KPPS.
Sementara, syarat menjadi PPK, PPS dan KPPS itu dibatasi periodisasinya maksimal dua periode berturut turut.
• KPU Padang Pariaman: Belum Ada Bakal Calon Perseorangan yang Serahkan Syarat Dukungan
• Fakhrizal-Genius Umar Kompak Berpakaian Putih Datangi KPU Sumbar Antar 336.657 KTP
Kemudian juga persyaratan lainnya, KPU memastikan PPDP bukan anggota parpol dan bukan tim kampanye peserta Pemilu.
"Bahkan dihindari bukan saksi peserta Pemilu atau pemilihan supaya posisi netralitas, imparsialitas, dan mandiri bisa terseleksi mulai dari rekruitmen PPDP sehingga jelas posisi penyelenggara," tutur Gebril Daulay. (*)
KPU Sumbar Pasang Target Partisipasi Pemilih 77,5 Persen, Sosialisasi Dikemas Dalam Bentuk Hiburan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) memasang target partisipasi pemilih mencapai 77,5 persen pada Pilkada Sumbar 2020 mendatang.
Anggota KPU Sumbar Gebril Daulay mengatakan, target ini sama dengan target partisipasi Pemilu 2019.
• Coklit Dilakukan Selama Satu Bulan, KPU Sumbar Imbau Masyarakat Berperan Aktif
• LO Agus Susanto-Rommy Candra Serahkan Data Perbaikan Dukungan ke KPU Pasaman Barat
Untuk itu, pihaknya mencoba melakukan riset pasca Pemilu 2019, sosialisasi dan pendidikan pemilih seperti apa yang diinginkan publik.
"Ternyata, sebagian besar mereka mengharapkan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk hiburan," kata Gebril Daulay.
Pihaknya juga mencoba melihat kebutuhan pemilih berdasarkan usia dan pendidikan.
• POPULER SUMBAR: Ketua KPU Dharmasraya Dilaporkan ke Bawaslu | PPII Masyumi Akan Kukuhkan Pengurus
• KPU Sumbar Hanya Periksa Berkas Balon Perseorangan Fakhrizal-Genius Umar, Batas Waktu Tiba
Menurutnya, dasar tersebut signifikan pengaruhnya terhadap bentuk sosialisasi dan pendidikan pemilih seperti apa yang diinginkan.
Gebril Daulay menjelaskan, dari temuan KPU Sumbar, untuk yang pendidikannya rendah dan usianya tua, itu cenderung membutuhkan komunikasi tatap muka.
Sementara, untuk pemilih yang usianya muda dan pendidikannya tinggi, kebutuhan mereka komunikasi melalui media, terutama media sosial.
• Ketua KPU Dharmasraya Dilaporkan ke Bawaslu, Maradis: Pasal Apa yang Dilanggar?
• Hari Terakhir, Syamsu Djalal-Aldi Taher belum Serahkan Berkas ke KPU Sumbar
"Kita mencoba melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih itu berdasarkan riset tersebut. Kemudian, kita juga berupaya meningkatkan akurasi daftar pemilih," ungkap Gebril Daulay.
Menurut Gebril Daulay, dimanapun di dunia, dalam riset salah satu faktor orang tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) ialah keberadaan pemilih dalam DPT.
• Endre Saiful-Nasrul Bawa 24.015 KTP ke KPU Sijunjung, Serahkan Bukti Dukungan di Pilkada Sumbar 2020
• Fakhrizal-Genius Umar Kompak Berpakaian Putih Datangi KPU Sumbar Antar 336.657 KTP
"Mereka tidak terdaftar dalam DPT. Bisa betul-betul tidak terdaftar atau hanya merasa tidak terdaftar karena tidak pernah mengecek," ujar Gebril Daulay.
Pihaknya juga memetakan pemilih berdasarkan klaster, yakni berdasarkan usia.
Pemetaan yang pihaknya lakukan pada 2019, 26,97 persen pemilih itu ialah pemilih pemula dan pemilih muda dengan rentang usia 17-30 tahun.
• POPULER SUMBAR - Ajak Adiknya yang Masih SD Berhubungan Badan, Siswi Hamil| Tes CPNS KPU
• 461 Peserta Ikuti Tes CPNS KPU RI Regional 2 Se-Sumatera di Padang, Tersedia 716 Formasi
"Kita sudah menemukan bahwa media komunikasi untuk sosialisasi yang mereka butuhkan ialah media sosial."
"Karena itu kita mengoptimalkan media sosial yang kita miliki, baik instagram, facebook, twitter, dan youtube. Serta melibatkan influencer tingkat Sumbar," terang Gebril Daulay.
Diketahui, pada Pilkada 2015 untuk Pilgub dan Pilwagub partisipasi pemilih sebesar 59,58 persen.
Kalau dicermati dari Pilkada 2005 hingga 2015 trendnya menurun.
• Soal Ketua KPU Bukittinggi Pengganti Beni Aziz, KPU Sumbar Amnasmen: Tunggu Keputusan KPU RI
• Ketua KPU Bukittinggi Dicopot DKPP, Ketua KPU Sumbar Amnasmen: Kita Hargai
Pada 2005, partisipasi pemilih berada pada angka 64,26 persen.
Kemudian 2010 menurun sedikit menjadi 63,62 persen, hingga 2015 menjadi 59,58 persen. (*)