Pilkada Serentak 2020
Coklit Dilakukan Selama Satu Bulan, KPU Sumbar Imbau Masyarakat Berperan Aktif
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Nova Indra mengatakan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) da
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Coklit Dilakukan Selama Satu Bulan, KPU Sumbar Imbau Masyarakat Berperan Aktif
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Nova Indra mengatakan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 bakal dilakukan selama satu bulan.
Untuk itu, semua pihak harus mematangkan rencana proses "coklit" tersebut.
Hal ini diharapkan kualitas data yang akan disajikan pada Pilkada 2020 itu bisa baik.
"KPU harus mampu menghadirkan data pemilih yang akurat dengan validitas yang tinggi hingga nanti DPT itu ditetapkan," kata Nova Indra kepada TribunPadang.com, Kamis (5/4/2020).
Nova Indra menjelaskan, penyusunan daftar pemilih dimulai dari rekruitmen penyelenggaran badan adhoc, antara lain PPK, PPS, dan Petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) .
PPDP tersebutlah yang akan melakukan "coklit" selama satu bulan.
Setelah dilakukan "coklit", PPDP bersama PPS akan menyusun daftar pemilih.
"Daftar pemilih itu nanti yang akan ditetapkan oleh KPU kabupaten dan kota menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," jelas Nova Indra.
Nova Indra menambahkan, DPS itu akan diumumkan kepada publik selama 10 hari, sekitar Mei 2020 mendatang untuk dapat masukan atau tanggapan dari masyarakat.
Kemudian, DPS itu juga akan ada perbaikan.
Hasil perbaikan itu nanti yang akan dijadikan DPT.
Nova Indra mengimbau kepada masyarakat pada 18 April hingga 16 Mei 2020 nanti, petugas KPU akan mendatangi rumah-rumah masyarakat.
"Kami berharap kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan berperan aktif."
"Cukup hanya menyediakan KTP elektronik dan Kartu Keluarga ketika petugas datang," ujar Nova Indra.
Sehingga petugas lebih mudah melakukan pemutakhiran data pada saat pendataan nanti. (*)