Pilkada Serentak 2020
LO Agus Susanto-Rommy Candra Serahkan Data Perbaikan Dukungan ke KPU Pasaman Barat
KPU Pasaman Barat telah selesai menerima dan melakukan pengecekan terhadap berkas atau dokumen perba
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
LO Bapaslon Agus Susanto dan Rommy Candra Serahkan Data Perbaikan Dukungan ke KPU Pasaman Barat
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - KPU Pasaman Barat telah selesai menerima dan melakukan pengecekan terhadap berkas atau dokumen perbaikan dukungan Bapaslon perseorangan Agus Susanto dan Rommy Candra, Minggu (23/2/2020).
Kordinator Divisi Teknis KPU Pasaman Barat Adri mengatakan, sebelumnya, KPU Pasaman Barat telah mengeluarkan tanda terima berkas dan berita acara yang menyatakan berkas dikembalikan untuk diperbaiki, Jumat (21/2/2020).
Alasannya, jumlah dukungan di formulir B.1 setelah pengecekan berbeda dengan jumlah dukungan di formulir B.1.1-KWK dan Formulir B.2.
"Liasion officer (LO) Bapaslon Agus Susanto dan Rommi menghapus data yang dinyatakan KPU tidak lengkap di Silon. Lalu, kembali menyerahkan perbaikan kepada KPU Pasaman Barat," jelas Adri.
Adri menambahkan, berkas dukungan pada Formulir B.1.1 yang sudah dibersihkan itu diterima KPU Pasaman Barat, Minggu (23/2/2020) sejumlah 24.430 dukungan.
Mulanya, pasangan tersebut menyerahkan dokumen dukungan yang tercatat pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebanyak 25.088 dukungan.
Setelah dicek ulang, ternyata hanya 24.430 dukungan yang lengkap.
Setelah itu, tanda terima dan berita acara bisa diserahkan kepada LO.
"Penyerahan berkas disaksikan Bawaslu Pasaman Barat sekitar pukul 10.56 WIB. Kegiatan tersebut teregister dalam buku tamu dan buku registrasi," sambung Adri.
Adri menuturkan, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan KPU ialah verifikasi administrasi yang akan berlangsung pada 27 Februari hingga 25 Maret 2020.
Setelah itu, KPU Pasaman Barat akan melakukan verifikasi faktual pada 26 Maret hingga 15 April 2020. (*)