BERITA POPULER SUMBAR
POPULER SUMBAR: Ketua KPU Dharmasraya Dilaporkan ke Bawaslu | PPII Masyumi Akan Kukuhkan Pengurus
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, Mar
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com tentang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, Maradis dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (20/2/2020).
Simak rangkungan sederet berita berikut ini;
1. Ketua KPU Dharmasraya Dilaporkan ke Bawaslu, Maradis: Pasal Apa yang Dilanggar?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dharmasraya, Maradis dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (20/2/2020).
Maradis diduga melanggar kode etik saat melakukan seleksi wawancara kepada calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dia diduga dalam seleksi wawancara tidak menjalankan PKPU Nomor 3 tahun 2015 tentang kerja KPU, KPU provinsi/KIP aceh dan KPU Kabupaten/Kota, pembentukan dan tata kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau wali kota dan wakil wali kota.

Sejauh ini tahapan seleksi wawancara tersebut dilaksanakan pada 8 sampai 10 Februari 2020.
Pengumuman hasil tes wawancara dilakukan pada 15-21 Februari bersamaan dengan masa tanggapan dari masyarakat.
Saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (21/2/2020) Maradis membenarkan telah menerima laporan dari Bawaslu.
"Pemberitahuan dari Bawaslu sudah, hanya menunggu panggilan. Tidak ada masalah, tentu sebagai penyelenggara, bagi yang merasa tidak puas, dilaporkan itu biasa," jelas Maradis.
Namun, Maradis mengklaim sudah menjalankan tahapan sesuai peraturan perundang-undangan.
Berita selengkapnya klik di sini!
2. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi Bakal Kukuhkan Pengurus DPD Se-Sumatera Barat
Partai politik (Parpol) Islam terbesar di Indonesia yakni, Masyumi memang telah dibubarkan pemerintah.

Namun untuk menindaklanjuti perjuangan Partai Masyumi, didirikanlah Partai Politik Islam Indonesia (PPII) Masyumi.