TOPIK
Penertiban Pemandian di Lembah Anai
-
Mengingat lokasi pembangunan berada di wilayah rawan bencana, tindakan tersebut sangat berisiko terhadap keselamatan masyarakat.
-
"Bangunan yang kami tertibkan merupakan bangunan yang berdiri di dalam kawasan konservasi, bukan yang berada di luar zona tersebut," ujar Khairi.
-
BKSDA tetap berkomitmen untuk mensterilkan kawasan konservasi dari aktivitas manusia, sesuai dengan fungsi utama kawasan konservasi.
-
Permintaan ini disampaikan menyusul penutupan kawasan pemandian oleh pihak Kementerian Kehutanan dan BKSDA.
-
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar), Hartono, menyebutkan bahwa permasalahan aktivitas ilegal
-
Kementerian Kehutanan RI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menertibkan sejumlah titik aktivitas ilegal di kawa
-
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan RI mendorong warga sekitar kawasan TWA Lembah Anai untuk mengelola hutan secara legal melalui skema per
-
Penertiban tersebut dilakukan oleh Kementerian Kehutan RI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat dan didukung sejumlah pihak
-
Petugas gabungan memasang palang larangan bertuliskan “Dilarang Memasuki Kawasan Konservasi” di pintu masuk Pemandian Alam Damai Wisata, kawasan Taman
-
Kementerian Kehutanan RI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menertibkan Pemandian Alam Damai Wisata
-
“Kami punya izin dari perangkat nagari untuk mengelola tempat ini. Jadi jangan asal bongkar,” ujar seorang pengelola di lokasi.