Kemenham Sumbar

KemenHAM Sumbar dan Stafsus Menteri HAM Gandeng LKAAM Bahas Identifikasi Konflik Agraria di Sumbar

KemenHAM Sumbar dan Stafsus Menteri HAM Gandeng LKAAM membahas Identifikasi Konflik Agraria di Ranah Minang, Senin (20/10/2025).

Editor: Emil Mahmud
dok/kemenham sumbar
RAPAT BERSAMA LKAAM - Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat bersama dengan Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Bidang Pemenuhan Hak Asasi Manusia menggelar rapat dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar di Ruang Rapat Tuanku Imam Bonjol Kantor Wilayah, Senin (20/10/2025). 

Yosef menjelaskan, konsolidasi yang dilakukan harus sejalan dengan asta cita Presiden seperti penghormatan terhadap budaya dan kemandirian.

Dari berbagai macam tipologi atau corak konflik agraria di sini, Ia berfikir untuk memberikan penguatan terhadap lembaga-lembaga adat ini yang kemudian menjadi fondasi yang harus ditarik terlebih dahulu, sehingga Ia merekomendasikan untuk mengoreksi landasan filosofi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

“Undang-Undang tersebut tetap harus menghormati hukum adat,” tegasnya. (Humas KemenHAM Sumbar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved