Kasus Narkoba di Sumbar

56 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Sumbar, Mengaku Terjerumus karena Faktor Ekonomi

Kapolda Sumbar menyebut barang haram itu merupakan hasil pengungkapan 37 kasus tindak pidana narkotika dengan total 56 orang tersangka.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PEMUNSNAHAN NARKOBA- Tersangka kasus narkoba saat dihadirkan pada saat pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Sumbar, Rabu (17/9/2025). Menurut Kapolda, para tersangka yang ditangkap anggotanya berperan sebagai kurir maupun pemakai. 

Kapolda merinci sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap.

Salah satunya di Kabupaten Pasaman pada 4 Agustus 2025, di mana polisi menangkap lima orang tersangka asal Kota Solok yang membawa ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Baca juga: Profil Afrizal Ashar, Birokrat Senior Pasaman hingga Jadi Nahkoda Baru Birokrasi Kota Pariaman

Dari tangan mereka, disita 47,56 kilogram ganja dalam tiga karung serta satu unit mobil Avanza putih.

Kasus lain diungkap di Kota Padang pada 15 Agustus 2025, dengan dua tersangka yang hendak mengedarkan sabu melalui sistem undercover buy.

Polisi menyita sabu dalam berbagai paket, timbangan digital, sepeda motor, hingga telepon genggam.

Sementara itu, kasus ketiga terungkap di Padang Utara pada 28 Agustus 2025, ketika seorang pria ditangkap karena menyimpan puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, laci lemari, hingga dalam bungkusan teh Cina.

Irjen Gatot menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas narkoba lintas provinsi.

Baca juga: Rumah Semi Permanen Milik Petani di Lunang Pesisir Selatan Terbakar, Kerugian Ditaksir 150 Juta

“Ini adalah komitmen kami bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh komponen masyarakat dalam memutus mata rantai narkoba. Kami juga mengajak masyarakat Sumbar untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari narkoba,” ucapnya.

Kapolda turut mengapresiasi kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar, Polres jajaran, serta dukungan Forkopimda dan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami berharap media juga ikut menyebarkan informasi ini sebagai edukasi dan peringatan kepada masyarakat,” pungkasnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved