Kasus Narkoba di Sumbar
56 Orang Jadi Tersangka Kasus Narkoba di Sumbar, Mengaku Terjerumus karena Faktor Ekonomi
Kapolda Sumbar menyebut barang haram itu merupakan hasil pengungkapan 37 kasus tindak pidana narkotika dengan total 56 orang tersangka.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
Kapolda merinci sejumlah kasus besar yang berhasil diungkap.
Salah satunya di Kabupaten Pasaman pada 4 Agustus 2025, di mana polisi menangkap lima orang tersangka asal Kota Solok yang membawa ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Baca juga: Profil Afrizal Ashar, Birokrat Senior Pasaman hingga Jadi Nahkoda Baru Birokrasi Kota Pariaman
Dari tangan mereka, disita 47,56 kilogram ganja dalam tiga karung serta satu unit mobil Avanza putih.
Kasus lain diungkap di Kota Padang pada 15 Agustus 2025, dengan dua tersangka yang hendak mengedarkan sabu melalui sistem undercover buy.
Polisi menyita sabu dalam berbagai paket, timbangan digital, sepeda motor, hingga telepon genggam.
Sementara itu, kasus ketiga terungkap di Padang Utara pada 28 Agustus 2025, ketika seorang pria ditangkap karena menyimpan puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, laci lemari, hingga dalam bungkusan teh Cina.
Irjen Gatot menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas narkoba lintas provinsi.
Baca juga: Rumah Semi Permanen Milik Petani di Lunang Pesisir Selatan Terbakar, Kerugian Ditaksir 150 Juta
“Ini adalah komitmen kami bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh komponen masyarakat dalam memutus mata rantai narkoba. Kami juga mengajak masyarakat Sumbar untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari narkoba,” ucapnya.
Kapolda turut mengapresiasi kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Sumbar, Polres jajaran, serta dukungan Forkopimda dan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami berharap media juga ikut menyebarkan informasi ini sebagai edukasi dan peringatan kepada masyarakat,” pungkasnya. (TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)
Pengungkapan Narkoba di Sumbar
Narkoba di Sumbar
Kapolda Sumbar
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta
pemusnahan narkoba
Sumatera Barat
sabu
Ganja
Polda Sumbar Musnahkan 96 Kilo Narkoba Hasil Ungkap 37 Kasus, Sabu Direbus Pakai Cairan Pembersih |
![]() |
---|
Polda Sumbar Tangkap 56 Tersangka Narkoba pada Periode Juli-September, Sita 50 Kg Sabu & 49 Kg Ganja |
![]() |
---|
21 Paket Besar Ganja Diamankan dalam Mobil Innova di Rao Pasaman, 2 Orang Pria Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran Ganja yang Dikendalikan Narapidana dari Lapas Sawahlunto |
![]() |
---|
Simpan Sabu dalam Kamar, Warga Muaro Sijunjung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.