Kota Bukittinggi

Calon Pegawai Pemko Bukittinggi Diduga Positif Narkoba, 14 Orang Malah Tak Datang Saat Giliran Tes

Sebanyak 14 calon pegawai Pemko Bukittinggi batal mengikuti tes narkoba dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA - Sekretaris Daerah Bukittinggi, Rismal Hadi saat memberikan keterangan di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi, Selasa (16/9/2025). Rismal sebut terdapat 9 calon pegawai Pemko Bukititnggi positif narkoba. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Sebanyak 14 calon pegawai Pemko Bukittinggi batal mengikuti tes narkoba dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Mereka sempat hadir dan mengisi daftar hadir, namun tidak melanjutkan pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.

Sekretaris Daerah Bukittinggi, Rismal Hadi, mengatakan tes narkoba dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat pada Senin (15/9/2025).

Dari sekitar 500 peserta, selain 14 yang tidak mengikuti tes, ada juga 9 calon pegawai Pemko Bukittinggi yang terdeteksi positif narkoba.

Sembilan calon pegawai baru Pemko Bukittinggi yang tidak terdaftar dalam database resmi tenaga non-ASN pemerintah (R4) itu diduga positif narkoba.

Baca juga: Polda Sumbar Musnahkan 96 Kilo Narkoba Hasil Ungkap 37 Kasus, Sabu Direbus Pakai Cairan Pembersih

“Hasilnya didapat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, yang melakukan tes langsung pada sekitar 500 calon PPPK paruh waktu. Tesnya pada Senin (15/9/2025)," ungkapnya.

Sementara itu kata Rismal, sebanyak 14 calon PPPK paruh waktu batal mengikuti tes narkoba.

"Padahal awalnya mereka mengisi daftar hadir," jelasnya.

Kata Rismal, pihaknya tidak mengetahui alasan yang jelas dari 14 pegawai tersebut hingga tidak hadir mengikuti tes narkoba.

“Kita tidak mengetahui apa alasan pasti dari 14 calon pegawai tersebut, sehingga enggan mengikuti tes narkoba, dan malah memilih mundur," sebutnya.

Baca juga: 5 Fakta Seputar Serangan Harimau di Solok Selatan, Ayah dan Anak Jadi Korban

"Namun kita menduga ada indikasi mereka melakukan penyalahgunaan narkoba," sambung Rismal.

Ia menambahkan, 23 calon PPPK paruh waktu itu, baik yang sudah dinyatakan positif narkoba maupun 14 orang belum tes, belum dinyatakan gugur.

"Tetapi mereka sudah dinyatakan tidak memenuhi salah satu syarat yang ditentukan," pungkasnya.

Ia menyebut, total ada tiga tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan. Pertama, pengecekan dari instansi RSUD yang menyatakan calon pegawai tidak bertato atau bertindik bagi laki-laki.

Kedua harus menyiapkan surat keterangan dari Kantor Pengadilan Negeri, bahwa calon pegawai itu tidak pernah dipidana.

"Sedangkan yang ketiga atau terakhir sambung Rismal Hadi, yakni surat hasil pemeriksaan tes narkoba oleh BNN," tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved