Perusakan Rumah Doa

Diduga Salah Paham, Rumah Doa Umat Kristiani di Padang Dirusak Sekelompok Orang

Dugaan perusakan rumah doa umat Kristiani terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PERUSAKAN RUMAH DOA - Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Sumbar Pendeta Daniel Marpaung diwawancarai di Padang, Senin (28/7/2025). Dia menyebut perusakan ini bukanlah masalah SARA, tapi murni masalah kriminal 

Ke depan, Pemerintah Kota Padang juga akan memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing bagi anak-anak korban.

"Ini menjadi PR kami untuk memberikan perhatian dan trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban, sesuai arahan Wali Kota, bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial," tegasnya.

Fizlan menyebut ada sembilan orang yang diamankan pihak kepolisian. Namun, ia belum bisa memastikan apakah mereka warga Koto Tangah.

"Identitas warga yang diamankan masih dalam ranah kepolisian, jadi belum bisa kami sampaikan," katanya.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Dharmasraya, Wabup Leli Tegaskan RPJMD dan Perda Perizinan Kunci Pembangunan

Ia menambahkan, kerusakan fasilitas di rumah doa langsung diperbaiki oleh Polsek Koto Tangah.

"Beberapa kerusakan sudah diperbaiki oleh Kapolsek. Barang bukti juga telah diamankan oleh tim Inafis Polda Sumbar," terangnya.

Terkait penyebab perusakan, ia menduga terjadi kesalahpahaman soal fungsi rumah doa tersebut.

"Mungkin ada anggapan bahwa tempat itu adalah gereja. Tapi dipastikan itu bukan gereja, melainkan rumah doa yang menjadi lembaga pendidikan keagamaan," jelasnya.

Ia menyebut rumah doa ini telah beraktivitas sekitar tiga bulan terakhir. Di Kecamatan Koto Tangah sendiri, terdapat sekitar 1.000 kepala keluarga umat Kristiani asal Nias.

Menanggapi insiden ini, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Sumbar Pendeta Daniel Marpaung menyampaikan keprihatinan.

Baca juga: KAN Koto Selayan Desak SMAN 5 Bukittinggi Terima 16 Anak Didik Belum Tertampung

Namun ia menegaskan bahwa kejadian ini bukan merupakan isu SARA.

"Perusakan ini bukanlah masalah SARA, tapi murni masalah kriminal," kata Pendeta Daniel Marpaung kepada TribunPadang.com.

Ia mempersilakan korban menempuh jalur hukum.

"Sesuai permintaan korban dan kuasa hukumnya, kejadian ini harus diproses secara hukum," ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Nias dan umat Kristiani lainnya agar tidak terpancing dan terprovokasi akibat kejadian ini.

"Saya mendengar ada rasa tidak terima dari saudara-saudara kita, khususnya dari Nias. Itu wajar. Tapi kami dari PGI mengimbau agar semua menahan emosi. Karena penyelesaian masalah harus melalui jalur hukum demi kenyamanan bersama di Kota Padang," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved