Perusakan Rumah Doa
Kasus Perusakan Rumah Doa di Padang Sarai Berakhir Damai, Warga Sepakat Jaga Kerukunan
Berkomitmen menjaga kerukunan, komunikasi yang santun, serta menghindari tindakan yang bisa memicu konflik.
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Konflik yang sempat mencuat akibat kasus perusakan rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya menemui titik terang.
Sejumlah pihak yang sebelumnya diduga bertikai melalui perwakilan masing-masing memutuskan untuk berdamai dan sepakat menjaga kerukunan antarwarga.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Salmadanis, menyampaikan bahwa kesepakatan damai tersebut dicapai usai pertemuan berbagai unsur masyarakat yang difasilitasi oleh Forkopimda, FKUB, Kementerian Agama Kota Padang, serta tokoh masyarakat Padang Sarai pada Rabu (30/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut hadir pula tokoh masyarakat keturunan Nias, Ketua Pemuda Padang Sarai, perwakilan PGI Wilayah Sumbar, LPM Padang Sarai, serta Niniak Mamak Nan X Suku.
Baca juga: Jumlah Tilang Turun, Teguran Naik Selama Operasi Patuh Singgalang 2025 di Solok
“Warga Nias yang tinggal di Kelurahan Padang Sarai merupakan bagian dari masyarakat setempat. Selama ini mereka hidup damai berdampingan dengan warga lainnya. Namun setelah adanya pengamanan sejumlah orang terkait insiden itu, muncul keprihatinan karena mereka yang diamankan dianggap sebagai saudara oleh warga keturunan Nias,” jelas Salmadanis, Jumat (1/8/2025).
Melalui forum tersebut, berbagai pihak kemudian sepakat membuat pernyataan bersama. Dalam isi pernyataan tersebut, disampaikan bahwa insiden yang terjadi bukan merupakan konflik agama, ras, atau suku, melainkan murni persoalan sosial kemasyarakatan.
Isi kesepakatan bersama tersebut antara lain menegaskan bahwa insiden pada 27 Juli 2025 adalah masalah sosial kemasyarakatan, bukan konflik agama, suku, atau ras.
Menyatakan kehidupan masyarakat selama ini berlangsung rukun dan damai, dengan saling menghormati keberagaman yang ada.
Baca juga: 5 Daerah di Sumbar dengan Jumlah Perguruan Tinggi Terbanyak, Kota Padang Paling Dominan
Berkomitmen menjaga kerukunan, komunikasi yang santun, serta menghindari tindakan yang bisa memicu konflik.
Menjunjung tinggi toleransi, menghargai hak setiap individu atas keyakinan dan pendapatnya tanpa memaksakan pandangan golongan tertentu.
Mengutamakan dialog dan musyawarah dalam penyelesaian persoalan yang timbul di masyarakat.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial guna mempererat silaturahmi antar warga.
Baca juga: Kabupaten Agam Juara Produksi Pinang Sumbar, Ini Urutan Lengkap Tiap Kabupaten/Kota
Menolak ujaran kebencian, diskriminasi, dan tindakan yang merendahkan identitas suku, ras, maupun agama lain.
Salmadanis mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana damai dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan.
"Rumah utama kita adalah NKRI, jangan kita rusak Indonesia dengan persoalan yang semestinya tidak ada. Tidak ada satu pun ajaran agama yang mengajarkan untuk mendzhalimi orang atau melakukan tindakan anarkis kepada sesama," tegasnya. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)
| Dinsos Padang Lanjutkan Trauma Healing Anak Korban Perusakan Rumah Doa di Padang Sarai |
|
|---|
| Gubernur Sumbar Imbau Warga Tidak Terprovokasi Terkait Insiden Rumah Doa di Padang Sarai |
|
|---|
| Kemenag Sumbar Sesalkan Insiden Perusakan Rumah Doa di Padang Sarai, Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan |
|
|---|
| Ketua DPRD Padang Minta Semua Pihak Tahan Diri Terkait Kasus Perusakan Rumah Doa di Padang Sarai |
|
|---|
| Tanggapan Wali Kota Padang Terkait Perusakan Rumah Doa di Padang Sarai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Insiden-rumah-doa-di-Padang-Sarai-182025.jpg)