Perusakan Rumah Doa

Tanggapan Wali Kota Padang Terkait Perusakan Rumah Doa di Padang Sarai

Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan tanggapan resmi terkait insiden perusakan rumah doa yang terjadi di kawasan Padang

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PERUSAKAN RUMAH DOA : Walikota Padang, Fadly Amran saat diwawancarai usai rapat paripurna, Senin (28/7/2025). Fadly meminta agar seluruh pihak menahan diri dalam menanggapi urusan perusakan di Padang Sarai. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wali Kota Padang, Fadly Amran, memberikan tanggapan resmi terkait insiden perusakan rumah doa yang terjadi di kawasan Padang Sarai, Kota Padang, Sumatera Barat pada hari Minggu (27/7/2025).

Peristiwa ini menimbulkan perhatian publik dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat luas.

Dalam pernyataannya, Fadly Amran menegaskan bahwa tindakan anarkis dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan dan harus dihindari.

Ia meminta seluruh pihak untuk menahan diri agar situasi tidak semakin memanas.

“Apapun itu, tindakan anarkis tidak bisa kita terima. Segala persoalan di tengah masyarakat seharusnya bisa dibicarakan dan diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Fadly saat diwawancarai, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Diduga Salah Paham, Rumah Doa Umat Kristiani di Padang Dirusak Sekelompok Orang

Menurutnya, Pemerintah Kota Padang sudah mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan agar tetap menjaga toleransi antarumat beragama, termasuk hubungan antar suku dan ras.

“Kami sudah memerintahkan kepada seluruh stakeholders, kita juga sudah menyampaikan kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga toleransi antarumat beragama, suku, dan ras. Kerukunan menjadi prioritas dalam pembangunan Kota Padang ke depan, dan itu komitmen kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fadly menjelaskan bahwa sebelum insiden perusakan ini terjadi, pertemuan antara pihak-pihak terkait sebenarnya berjalan damai.

Bahkan beberapa komunikasi telah dilakukan sebelumnya. Namun, ia menyayangkan bahwa masih ada oknum yang bertindak di luar kendali hingga menyebabkan kerusakan pada fasilitas rumah doa.

Baca juga: Harga Bawang Merah di Padang Naik, Pedagang Sebut Bisa Tembus 52 Ribu per Kilo

“Memang ada oknum-oknum yang lepas kendali melaksanakan pemecahan kaca gedung dan lainnya. Ini tentu tidak dapat diterima,” jelas Fadly.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak yang merasa dirugikan berhak menempuh jalur hukum. Menurut Fadly, hal tersebut adalah langkah yang sah dan tidak dilarang.

Pemerintah sendiri, kata Fadly, hadir untuk memfasilitasi mediasi dan mencari solusi agar permasalahan ini tidak berkembang lebih jauh.

“Kami menghargai hak dari para korban yang mungkin merasa terganggu haknya sehingga melaporkan ke jalur hukum, itu sah-sah saja. Namun pemerintah hadir bersama-sama dengan stakeholders, kemarin kita duduk bersama, karena kerukunan antarumat beragama adalah prioritas kita dalam pembangunan Kota Padang ke depan,” katanya.

Fadly juga menegaskan bahwa hasil mediasi yang dilakukan semalam menunjukkan permasalahan ini berawal dari miskomunikasi.

Ia menilai tidak ada niat dari masyarakat untuk menolak keberadaan kelompok tertentu, namun kesalahpahaman ini harus menjadi pelajaran.

Baca juga: 5 Daerah Penghasil Jagung Terbesar di Sumatera Barat, Pasaman Barat Pimpin Produksi

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved