Perusakan Rumah Doa

Ketua DPRD Padang Minta Semua Pihak Tahan Diri Terkait Kasus Perusakan Rumah Doa di Padang Sarai

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, angkat bicara terkait kasus perusakan rumah doa yang terjadi di kawasan Padang Sarai, Kota Padang, Sumatera Barat.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PERUSAKAN RUMAH DOA : Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion saat diwawancarai setelah rapat paripurna, Senin (28/7/2025). Muharlion meminta agar seluruh pihak menahan diri untuk menyelesaikan kasus perusakan rumah doa di Padang Sarai. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, angkat bicara terkait kasus perusakan rumah doa yang terjadi di kawasan Padang Sarai, Kota Padang, Sumatera Barat.

Ia mengimbau agar semua pihak, baik masyarakat maupun pihak terkait, dapat menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Menurut Muharlion, langkah ini penting agar persoalan dapat diselesaikan dengan bijak dan sesuai prosedur.

“Yang pertama, menurut saya semua pihak harus menahan diri dulu, baik dari pihak yang menjadi korban maupun pihak yang diduga pelaku. Kita sarankan agar semua pihak menahan diri sehingga kita bisa melihat persoalan ini secara jelas,” kata Muharlion saat diwawancarai, Senin (28/7/2025).

Muharlion menegaskan, pihaknya belum memberikan komentar lebih jauh karena masih menunggu informasi dan klarifikasi resmi dari lapangan.

Baca juga: Diduga Salah Paham, Rumah Doa Umat Kristiani di Padang Dirusak Sekelompok Orang

Ia menyebut akan segera menggelar rapat bersama pihak terkait untuk membahas persoalan ini secara mendalam.

“Kita tidak banyak komentar dulu karena kita belum memahami persoalan ini secara dalam. Nanti akan ada rapat dengan pihak-pihak terkait, baru kita dudukkan masalah ini bersama,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar permasalahan ini diselesaikan secara lokal dan tidak dibawa ke ranah yang lebih luas sebelum ada kejelasan.

“Kita berharap persoalan ini bisa kita selesaikan di Kota Padang terlebih dahulu. Jangan sampai berkembang ke luar dan menjadi perhatian yang lebih besar, sebelum kita tahu fakta sebenarnya di lapangan,” tambahnya.

Muharlion menyebut, pihaknya akan mendalami sejumlah hal terkait perizinan dan prosedur yang berlaku, termasuk apakah bangunan tersebut memiliki izin resmi.

Baca juga: Tanggapan Wali Kota Padang Terkait Perusakan Rumah Doa di Padang Sarai

“Kita akan cross-check kebenarannya. Apakah aktivitas yang dilakukan sudah sesuai aturan, apakah sudah ada izin atau belum. Banyak hal yang harus kita dudukkan bersama,” jelasnya.

Muharlion menyesalkan terjadinya aksi anarkis seperti ini. Ia menekankan agar ke depan kejadian serupa tidak terulang.

“Anarkisme ini tentu kita tidak suka. Kalau ada persoalan seperti ini, jangan main hakim sendiri. Segera laporkan kepada mekanisme yang ada, baik RT, RW, lurah, maupun camat. Supaya persoalan bisa diselesaikan sesuai prosedur,” tegasnya.

Muharlion juga menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi semua pihak agar konflik dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan keresahan.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved