Pengamen Meninggal di Padang

Aliansi Masyarakat Peduli Karim Desak Wako Padang Copot Kasat Pol PP, Beri Waktu 4 Hari

Aliansi Masyarakat Peduli Karim mendesak Wali Kota Padang Fadly Amran segera mencopot sejumlah pejabat menyusul kematian Karim

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
AKSI UNJUK RASA - Koordinator aksi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Karim, Fandi saat memberikan keterangan di Balai Kota, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (15/4/2026). Fandi beri waktu Pemko Padang usut kematian Karim dalam 4 hari ke depan usai unjuk rasa. 

Ringkasan Berita:
  • Aliansi desak Pemko Padang usut kematian Karim, beri tenggat 4 hari
  • Massa minta wali kota copot pejabat terkait kasus yang belum jelas
  • Bukti dan saksi sudah ada, tapi polisi belum tetapkan tersangka
  • Kasus dilaporkan ke Polda Sumbar hingga Komnas HAM
  • Jika tak ada hasil, aksi lanjutan siap digelar lebih besar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG -  Aliansi Masyarakat Peduli Karim mendesak Wali Kota Padang Fadly Amran segera mencopot sejumlah pejabat menyusul kematian Karim, seorang pengamen di Pasar Raya. 

Tuntutan ini mencuat dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Balai Kota Padang, Kelurahan Aie Pacah, Rabu (15/4/2026).

Fandi meminta Walikota Padang Fadly Amran mencopot jabatan Kasat Pol PP Padang, Kepala Dinas Sosial, dan Direktur RSJ HB Saanin Padang.

"Ini tuntutan kita dalam aksi unjuk rasa hari ini, meminta Walikota Padang Fadly Amran mencopot pejabat terkait," ucapnya.

Sementara dari kepolisian, pihak keluarga belum menerima perkembangan kasus kematian Karim hingga 21 hari berlalu.

Baca juga: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 50 Kg Sabu di Padang, Ari Badai Terbukti Jalankan Peran Krusial

Namun kata dia, saksi-saksi dugaan kekerasaan terhadap Karim dari oknum Satpol PP sudah dihadirkan.

"Saksi dan bukti sudah kita hadirkan, bukti seperti foto, video hingga rekaman CCTV, tapi belum ada perkembangan kasusnya," sebut Fandi.

Meski begitu, pihaknya terus mendukung penuh pengusutan kasus meninggalnya pengamen Karim dari berbagai aspek terkait.

Fandi menyebut terus mendesak kepolisian ke tingkat Polda Sumbar, bahkan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM.

"Kita sudah lapor ke Komnas HAM, kemungkinan ada aksi lanjutan, lokasinya di Polda atau di Balai Kota, namun tanggalnya belum ditentukan," pungkasnya.

Baca juga: Cadangan Listrik Sumbar Sisa 3 Persen, Kadis ESDM Helmi Heriyanto: Harus Segera Tambah Pembangkit

Meski begitu, pihaknya tetap memberi waktu kepada Pemko Padang untuk menindaklanjuti kasus kematian Karim usai unjuk rasa selama 3 hingga 4 hari ke depan.

Namun apabila tidak menemukan titik terang, ke depannya aksi bakal dilakukan secara masif.

"Minimal dalam 4 hari ini, kita minta ada penetapan tersangka. Tidak hadirnya Walikota Padang Fadly Amran menemui massa aksi, sangat mengecewakan," tambahnya.

Aspirasi Disampaikan ke Wako

Pemko Padang merespons tuntutan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Karim saat berunjuk rasa di Balai Kota Padang, Rabu (15/4/2026).

Massa menuntut keadilan dan transparansi penuh terkait dugaan kekerasan yang menimpa rekan mereka.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved