Perusakan Rumah Doa

Diduga Salah Paham, Rumah Doa Umat Kristiani di Padang Dirusak Sekelompok Orang

Dugaan perusakan rumah doa umat Kristiani terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PERUSAKAN RUMAH DOA - Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Sumbar Pendeta Daniel Marpaung diwawancarai di Padang, Senin (28/7/2025). Dia menyebut perusakan ini bukanlah masalah SARA, tapi murni masalah kriminal 

"Kami belum bisa pastikan jumlahnya, tapi dugaan kami lebih dari 10 orang," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa rumah tersebut memang digunakan sebagai tempat doa dan pendidikan agama, bukan gereja.

Baca juga: Ratu Bulu Tangkis An Se-young Meski Cedera, Tak Surut untuk Unjuk Gigi di Kejuaraan Dunia 2025

"Anak-anak belajar agama di sana karena di sekolah umum tidak tersedia pendidikan agama Kristiani. Jadi tempat itu difungsikan untuk pembelajaran agama sekaligus penilaian pelajaran agama," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa hubungan antara pihaknya dengan warga sekitar sebelum kejadian selama ini berjalan baik.

"Hubungan kami selama ini baik-baik saja. Hanya saja kami menyayangkan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dan berdampak seperti ini," katanya.

Terkait dugaan main hakim sendiri, Yutiasa menyayangkan tindakan tersebut.

"Main hakim sendiri itu yang kami sesalkan. Kalau memang ada prosedur administrasi, itu seharusnya ranah pemerintah, bukan malah melakukan kekerasan," tegasnya.

Baca juga: Kisah Inspiratif Alif Hijriah: Anak Kuli Bangunan Lulus ITB, Beli Rumah dan Umrahkan Sang Ibu

Sementara itu, Pendeta GKSI Anugerah Padang, F. Dachi, menyebut terdapat beberapa guru lain saat kejadian perusakan terjadi.

"Di sana ada beberapa guru yang kami bawa untuk mengajar. Anak-anak yang hadir sekitar 30 orang. Biasanya kegiatan belajar doa berlangsung selama satu setengah jam," jelasnya.

Camat Koto Tangah, Fizlan Setiawan, memastikan kejadian perusakan ini tidak berkaitan dengan unsur SARA. Ia menyebut kejadian ini murni tindakan kriminal.

"Ini murni perusakan. Pak Wali Kota juga sudah menyampaikan demikian. Kita bersama masyarakat Nias sepakat bahwa ini bukan perbuatan SARA, tapi murni perusakan fasilitas pribadi," kata Fizlan Setiawan kepada TribunPadang.com.

Ia menegaskan bahwa rumah doa tersebut memang digunakan untuk pembelajaran agama.

Baca juga: Direktur Baru Perumda Tirta Anai, Era Baru Penyehatan dan Optimisme di Padang Pariaman

"Keberadaan rumah doa ini semata-mata untuk memberikan pendidikan keagamaan kepada warga Nasrani, khususnya dari Nias. Karena di sekolah umum tidak tersedia pelajaran agama Kristen, maka rumah doa ini digunakan sebagai tempat belajar," jelasnya.

Ia juga menyebut nilai dari pembelajaran ini akan diserahkan ke sekolah sebagai penilaian pelajaran agama siswa.

"Nilai kegiatan ini akan diberikan ke sekolah sebagai nilai pelajaran agama," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved