Pengamen Meninggal di Padang
Lika-liku Kasus Kematian Pengamen Karim di Padang, 21 Hari Masih Temui Jalan Buntu
Kasus kematian pengamen Karim yang diangkut Satpol PP Padang di Pasar Raya masih menemukan jalan buntu sampai sekarang.
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Kasus kematian Karim di Padang mandek 21 hari, polisi belum ungkap fakta baru
- Karim meninggal usai diamankan Satpol PP, otopsi temukan pendarahan kepala
- Keluarga bantah korban ODGJ, sebut Karim selalu bawa KTP saat keluar
- Bukti dugaan kekerasan disebut ada, namun rekaman CCTV tidak utuh
- Massa beri ultimatum ke Pemko, ancam aksi lanjutan jika tak ada hasil
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus kematian pengamen Karim yang diangkut Satpol PP Padang di Pasar Raya masih menemukan jalan buntu sampai sekarang.
Terhitung sejak 23 Maret 2026 lalu saat Karim diangkut Satpol PP Padang, lalu dua hari berselang meninggal dunia di RSJ HB Saanin Padang.
Kasus bermula ketika usai Karim diangkut Satpol PP, lalu dibawa ke Dinas Sosial dan berakhir diantarkan ke RSJ HB Saanin Padang.
Korban disebut sebagai ODGJ lantaran mengamuk di Pasar Raya Padang dan tidak memiliki identitas alias Mr.X.
Akan tetapi, pihak keluarga menepis tuduhan itu semua. Sebab, saat Karim ke luar rumah ia selalu membawa sebuah tas yang berisi KTP di dalamnya.
Baca juga: Tim SAR Sisir Sungai 2 Kilometer, Dewi Hayati Korban Banjir Pasaman Belum Ditemukan
Selain itu, pihak keluarga menyebut Karim bukan ODGJ namun normal. Hal itu dibuktikan dengan postingan Instagram Karim bersama Ustad Abdul Somad.
Benang merah ini bermula saat hasil otopsi RS Bhayangkara Padang menyatakan Karim meninggal secara tidak wajar, lantaran terdapat pendarahan di kepala.
Adik korban, Sri Sukma mengatakan otopsi di RS Bhayangkara Padang dilakukan sehari setelah Karim dinyatakan meninggal dunia di RSJ HB Saanin pada 25 Maret 2025 lalu.
"Setelah temuan itu, kami melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang pada hari yang sama, yakni 26 Maret 2026," ucapnya usai unjuk rasa di Balai Kota Padang, Rabu (15/4/2026).
Akan tetapi sampai saat ini, kasus tersebut belum menemukan titik terang, bahkan sudah terhitung selama 21 hari.
Baca juga: Aliansi Masyarakat Peduli Karim Desak Wako Padang Copot Kasat Pol PP, Beri Waktu 4 Hari
Pihak keluarga yang tergabung ke dalam Aliansi Masyarakat Peduli Karim dalam unjuk rasa ini kata Sri Sukma, meminta Walikota Padang Fadly Amran mengusut tuntas kasus tesebut.
Pihaknya mengaku memberikan waktu selama 3 hingga 4 hari ke depan untuk melakukan tindakan nyata usai unjuk rasa berakhir.
"Kita berikan waktu beberapa hari ke depan, jika tidak akan ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih ramai," pungkasnya.
Wali Kota Padang Datangi Kediaman Korban
Sri mengatakan bahwa rombongan Walikota Padang Fadly Amran bersama Kasat Pol PP, Kadinsos hingga Lurah Andalas Padang sempat datang ke rumahnya untuk mengucapkan belasungkawa.
Selain mengucapkan duka cita, Walikota Padang berjanji mengusut kasus tersebut secara terang-terangan. Namun dalam waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Cadangan Listrik Sumbar Sisa 3 Persen, Kadis ESDM Helmi Heriyanto: Harus Segera Tambah Pembangkit
| Aliansi Masyarakat Peduli Karim Desak Wako Padang Copot Kasat Pol PP, Beri Waktu 4 Hari |
|
|---|
| Aksi Unjuk Rasa Usut Kematian Karim Berakhir, Massa Kecewa Wako Tak Temui di Balai Kota Padang |
|
|---|
| Massa Aliansi Masyarakat Peduli Desak Usut Kematian Karim, Kesbangpol Bakal Lapor Wali Kota |
|
|---|
| Breaking News: Puluhan Massa Aksi Geruduk Balai Kota Padang, Buntut Kasus Kematian Pengamen Karim |
|
|---|
| Jelang Aksi Demo Aliansi Masyarakat Peduli Karim, Petugas Gabungan Siaga di Balai Kota Padang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Terhitung-sejak-23-Maret-202d-Satpol-PP-d-dunia-ddang.jpg)