Pengamen Meninggal di Padang

Lika-liku Kasus Kematian Pengamen Karim di Padang, 21 Hari Masih Temui Jalan Buntu

Kasus kematian pengamen Karim yang diangkut Satpol PP Padang di Pasar Raya masih menemukan jalan buntu sampai sekarang.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
AKSI UNJUK RASA - Adik pengamen Karim bernama Sri Sukma usai unjuk rasa di Balai Kota, Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (15/4/2026). Terhitung sejak 23 Maret 2026 lalu saat Karim diangkut Satpol PP Padang, lalu dua hari berselang meninggal dunia di RSJ HB Saanin Padang. 

"Bapak wali kota menyebut akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Sementara Kasat Pol PP Padang tidak mengucapkan sepatah kata di rumah kami pada 8 April 2026 lalu," pungkasnya.

Lurah Andalas Padang kata Sri tidak mau memberikan surat pernyataan jika Karim tidak ODGJ. Surat itu diminta oleh LBH, namun tidak disetujui oleh lurah.

Akan tetapi, RT RW di Andalas ujar Sri memberikan persetujuan jika Karim bukan ODGJ.

"Lurah ini tidak mau menandatangani, katanya bukan urusan saya," pungkasnya.

Sri mengenaskan, pihaknya mempunyai sejumlah bukti termasuk dugaan pemukulan terhadap pengamen Karim, namun durasi CCTV dipotong.

"Semua bukti lengkap dan sudah diserahkan ke kepolisian. Sementara aksi unjuk rasa hari ini tidak ada hasil, Walikota Padang Fadly Amran juga tidak turun menemui massa," katanya.

Baca juga: Eksekusi Lahan Fly Over Sitinjau Lauik Berpolemik, Kuasa Hukum Maimunah Gugat Hak Pusako Tinggi

Pemko Padang Terima Aspirasi Massa

Pemerintahan Kota (Pemko) Padang menerima aspirasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Karim usai unjuk rasa di Balai Kota, Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (15/4/2026).

Aksi berakhir sekira pukul 14:01 WIB, lalu massa membubarkan diri, begitupun juga dengan personel gabungan dari kepolisian dan Satpol PP.

Kepala Kesbangpol Pemko Padang, Syahendri Barkah yang sempat menemui massa aksi mengatakan semua aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Karim diterima sepenuhnya.

"Kami menerima aspirasi mereka, semua keinginan-keinginan mereka terkait meninggalnya Karim," katanya saat dikonfirmasi usai unjuk rasa berakhir.

Ia menjelaskan, semua aspirasi yang disampaikan massa aksi merupakan bentuk pencarian kebenaran atas meninggalnya pengamen Karim.

Aspirasi tersebut telah dicatat dan ditampung sepenuhnya, selanjutkan kata Syahendri Barkah akan disampaikan kepada Walikota Padang, Fadly Amran.

"Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan," pungkasnya.

Sementara saat ditanyai mengenai penyelidikan internal terkait, Syahendri mengarahkan ke Inspektorat Kota Padang.

Aksi Unjuk Rasa

Aliansi Masyarakat Peduli Karim mendesak Wali Kota Padang Fadly Amran segera mencopot sejumlah pejabat menyusul kematian Karim, seorang pengamen di Pasar Raya. 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved