Karhutla di Lima Puluh Kota

Sumbar Darurat Karhutla, Seluas 227 Hektare Terbakar di Harau Lima Puluh Kota

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lima Puluh Kota, Rahmadinol, mengungkapkan kejadian kebakaran lahan di Kecamatan Harau melanda empat nagari.

|
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN - Bekas lahan area perbukitan yang terbakar di Jorong Lubuak Limpato, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (24/7/2025). Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Lima Puluh Kota, Rahmadinol sebut luas karhutla di Harau mencapai 227,48 hektare. 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Ferdinal Asmin, mengatakan bahwa titik panas (hotspot) tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.

Baca juga: Harga TBS Sawit di Sijunjung pada 24 Juli 2025 Naik Tembus Rp 3.200 per Kilogram

KARHUTLA DI SUMBAR - Api masih menyala di beberapa titik di Jorong Lubuak Limpato, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (23/7/2025). Masyarakat sebut karhutla sudah terjadi di Jorong Lubuak Limpato dalam kurun waktu seminggu.
KARHUTLA DI SUMBAR - Api masih menyala di beberapa titik di Jorong Lubuak Limpato, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (23/7/2025). Masyarakat sebut karhutla sudah terjadi di Jorong Lubuak Limpato dalam kurun waktu seminggu. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Namun, beberapa daerah disebut mengalami kejadian kebakaran yang lebih masif.

"Yang terbanyak kejadian kebakaran itu kami pantau terjadi di Kabupaten Solok dan Lima Puluh Kota. Selain itu, juga ditemukan di Pesisir Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Pasaman, dan Pasaman Barat," kata Ferdinal Asmin saat diwawancarai TribunPadang.com di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Senin (21/7/2025).

Menghadapi situasi ini, Ferdinal menuturkan pihaknya telah mengerahkan Tim Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, serta bekerja sama dengan Manggala Agni dari daerah operasi Jambi.

"Satu regu Manggala Agni ditempatkan di Kabupaten Solok dan satu lagi di Lima Puluh Kota. Masing-masing regu berjumlah sekitar 11 orang. Mereka membantu pemadaman di lokasi-lokasi yang rawan, termasuk Gagoan dan Harau," ungkapnya.

Baca juga: 5 Kota Terkaya di Sumatera Barat, Bukittinggi Tempati Urutan Pertama

Langkah antisipasi juga dilakukan dengan mendorong pemerintah kabupaten menetapkan status tanggap darurat.

"Kabupaten Lima Puluh Kota telah lebih dulu menetapkan status tanggap darurat pada Jumat lalu. Hari ini, giliran Kabupaten Solok menggelar rapat untuk menentukan apakah penetapan status tersebut juga," ujarnya.

Dinas Kehutanan Sumbar mencatat, sejak Januari hingga 20 Juli 2025, telah terjadi 64 kasus kebakaran lahan yang berhasil ditangani pihaknya.

Menariknya, sekitar 85 persen kebakaran terjadi di luar kawasan hutan, tepatnya di areal penggunaan lain (APL).

"Ini artinya banyak kejadian yang bukan terjadi di wilayah hutan produksi atau lindung, tapi justru di lahan milik masyarakat. Sebagian besar karena unsur kelalaian, seperti membuang puntung rokok atau membuka lahan dengan cara membakar," ujarnya.

Ferdinal menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD, Damkar, serta Satpol PP di daerah-daerah terdampak.

"Bahkan laporan yang kita terima, di Kabupaten Solok saja, tercatat 60 kasus kebakaran sepanjang Juli in," jelasnya.

Ferdinal mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak pada lingkungan, namun juga bisa mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

"Seperti di kawasan Sungai Lasi, api sempat hampir mengenai permukiman warga. Di Harau, Lima Puluh Kota, kebakaran terjadi dekat jalan raya. Ini jelas membahayakan," sebutnya.

Baca juga: Pemkab Solok Selatan Sosialisasi Pelayanan Dokumen Kependudukan,Yulian Efi: Data Akurat dan Mutakhir

Meski belum ada kasus yang diproses secara hukum, Ferdinal menegaskan jika ditemukan unsur kesengajaan yang menyebabkan dampak besar, maka penindakan hukum akan dilakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved