Pemkab Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan Sosialisasi Pelayanan Dokumen Kependudukan,Yulian Efi: Data Akurat dan Mutakhir

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat mengg

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Emil Mahmud
Dok.Pemkab Solok Selatan
SOSIALISASI DI SOLOK SELATAN. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan dan masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib dan layanan publik yang efektif. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar pada Kamis (24/07/2025) hari ini.


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan dan masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib dan layanan publik yang efektif.


Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi dalam penyampaiannya menekankan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar persoalan teknis semata, melainkan menyangkut hak dasar setiap warga negara.


"KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian dan dokumen lainnya adalah bukti identitas yang sangat penting. Tanpa dokumen ini, masyarakat bisa kehilangan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, bahkan hak politik dalam pemilu,” ujar Yulian Efi.

Baca juga: TMMD di Solok Selatan Dimulai, Buka Jalur Kerinci hingga Rehab Rumah dan Sanitasi

SOSIALISASI DI SOLOK SELATAN. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan dan masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib dan layanan publik yang efektif.
SOSIALISASI DI SOLOK SELATAN. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan dan masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib dan layanan publik yang efektif. (Dok.Pemkab Solok Selatan)

Baca juga: Dorong Transisi Energi Nasional, Irman Gusman dan Khairunas Tinjau PLTP Supreme Energy Solok Selatan


Yulian Efi menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh penduduk terdata secara akurat, lengkap dan mutakhir.


“Kita pastikan warga kita, khususnya masyarakat Kabupaten Solok Selatan, memiliki dokumen kependudukan yang valid. Ini adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan,” tegas Yulian Efi.


Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Solok Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, baik dari sisi regulasi, digitalisasi sistem, maupun kemudahan akses bagi semua kalangan.


“Kami juga sangat memperhatikan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat di daerah terpencil. Pelayanan kependudukan harus inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tambah Yulian Efi.


Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Barat, Syoulvani dalam pemaparannya menyampaikan bahwa peran pemerintah terdepan di tingkat nagari atau kelurahan sangat penting. Hal itu menurutnya penting  sebagai penghubung langsung antara masyarakat dan sistem administrasi kependudukan.


"Kami harap, dengan pemahaman yang baik terhadap prosedur dan peran masing-masing, pelayanan administrasi kependudukan bisa berjalan lebih optimal dan menjangkau seluruh masyarakat tanpa kecuali," kata Syoulvani.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved