Radar Tsunami di Pariaman Ditolak Warga

Radar Tsunami Picu Konflik di Pariaman, Pemerintah Klaim untuk Kebaikan Bersama

Data dari radar ini bisa diakses langsung oleh masyarakat melalui aplikasi BMKG, memberikan peringatan dini yang bisa menyelamatkan nyawa.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PENOLAKAN RADAR TSUNAMI- Plt kalaksa BPBD Kota Pariaman, Radius Syahbandar, saat memberikan keterangan terkait HF Tsunami Radar senilai Rp28 miliar di Pantai Anas Malik, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Senin (21/7/2025). Radius Syahbandar, HF Radar berfungsi sebagai mata pemerintah di lautan yang mampu mendeteksi gelombang tsunami, memantau arus, dan bahkan melacak keberadaan ikan pelagis secara real time. 

Proses sterilisasi lahan dilakukan secara tiba-tiba tanpa surat peringatan resmi, membuat pedagang dan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi merasa dirugikan.

Baca juga: 2 Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar di Kamang Baru Sijunjung, Kerugian Rp80 Juta

PENOLAKAN RADAR TSUNAMI- Tim gabungan melakukan sterilisasi area pembangunan HF radar tsunami di pantai anas malik lohong, pariaman tengah kota pariaman, Selasa (17/7/2025).
PENOLAKAN RADAR TSUNAMI- Tim gabungan melakukan sterilisasi area pembangunan HF radar tsunami di pantai anas malik lohong, pariaman tengah kota pariaman, Selasa (17/7/2025). (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Kepala Satpol PP Kota Pariaman, Alfian, mengakui penertiban dilakukan hanya berdasarkan pemberitahuan lisan.

Ia juga mengklaim sosialisasi sudah dilakukan, namun hanya terbatas pada tokoh adat, bukan masyarakat umum.

Ia berdalih, proyek dari pemerintah pusat ini tidak memerlukan izin lingkungan karena tidak menimbulkan dampak negatif.

"Ini hanya masalah miskomunikasi," ujar Alfian.

Namun, bagi warga yang kehilangan tempat usahanya, alasan itu sulit diterima.

Radius Syahbandar mencoba menenangkan kekhawatiran masyarakat dengan memastikan bahwa pedagang tetap bisa berjualan dengan penataan ulang lokasi, meskipun bangunan semi permanen harus dibongkar.

Ia juga menjanjikan BMKG akan mempekerjakan warga lokal untuk menjaga aset negara tersebut.

Baca juga: BMKG Catat 122 Hotspot di Sumbar, Padang Belum Terdampak Asap

Pemerintah berharap masyarakat bisa bersabar dan mendukung proyek ini.

Proses pembangunan diperkirakan akan dimulai pada Agustus 2025 dengan target pemasangan alat pada Februari 2026.

Setelah selesai, Pemerintah Kota Pariaman berencana mengemas HF Radar ini menjadi destinasi wisata edukasi yang menarik bagi pelajar.

Namun, di tengah janji-janji manis itu, masyarakat tetap merasa tindakan penggusuran tanpa sosialisasi resmi adalah sebuah ketidakadilan.

Mereka hanya bisa berharap, janji pemerintah akan benar-benar terwujud dan investasi besar ini benar-benar membawa manfaat yang dijanjikan, bukan hanya meninggalkan rasa kecewa.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved