Berita Populer Sumbar

3 BERITA POPULER SUMBAR: 2 Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur & Kisah Tragis Kebutaan Hengki

Sejumlah berita menarik disajikan Tribunpadang.com dalam 24 jam terakhir yang disajikan pada berita populer Sumatera Barat (Sumbar).

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
BUTA SETELAH CABUT GIGI: Nurhasni, Ibu Hengky Saputra. Sejumlah berita menarik disajikan Tribunpadang.com dalam 24 jam terakhir yang disajikan pada berita populer Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM - Sejumlah berita menarik disajikan Tribunpadang.com dalam 24 jam terakhir yang disajikan pada berita populer Sumatera Barat (Sumbar).

Ada berita terkait dua orang pria diamankan petugas kepolisian dalam dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kisah tragis Hengki Saputra (30) warga Koto Tabang, Ampalu, VII Koto Sungai Sariak, Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang mengalami kebutaan.

Selenjutnya, masyarakat memadati sejumlah toko perlengkapan sekolah di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. 

Baca juga: Momentum Harlah Ke-27 PKB, Lalu Hadrian Irfani: Bertransformasi dan Menyesuaikan Kemajuan Teknologi

Baca berita selengkapnya:

1. Polres Pessel Sumbar Tangkap Dua Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kedua pelaku berinisial M (17) dan D (21) diamankan secara terpisah pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasatreskrim AKP M Yogie Biantoro membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menyebut, pelaku M ditangkap di kawasan Kecamatan Bayang, sementara pelaku D diamankan di kawasan Carocok Tarusan, Kenagarian Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

KASUS PERSETUBUHAN ANAK - Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku berinisial M (17) dan D (21) diamankan secara terpisah pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
KASUS PERSETUBUHAN ANAK - Tim Tekab Darat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku berinisial M (17) dan D (21) diamankan secara terpisah pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. (Polres Pessel)

“Keduanya adalah warga Limau Asam, Nagari Asam Kamba Pasar Baru, Kecamatan Bayang. Mereka diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial SA,” ujar Yogie dalam keterangannya, Kamis (11/7/2025).

Menurutnya, peristiwa dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Januari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, di area pemakaman Kabun Limau Asam, Nagari Asam Kamba Pasar Baru, Kecamatan Bayang.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Yogie menambahkan, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi guna melengkapi berkas penyelidikan.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan memberikan keadilan bagi korban. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegas AKP Yogie.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved