BERITA POPULER SUMBAR

3 Berita Populer Padang: Kasus Dugaan Pelecehan 16 Murid, Wanita di Bukittinggi Buang Bayi

Berikut 3 Berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
PEMBUANGAN BAYI: Diduga pelaku berinisial IC saat berada di rumahnya, di samping lokasi pembuangan bayi di Kelurahan Bukit Cangang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025) malam. Kepolisian melakukan olah TKP di rumah terduga pelaku tempat ditemukan ari-ari bayi di dalam selokan pembuangan air. 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut 3 Berita Populer Sumbar yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Kasus Dugaan Pelecehan 16 Murid di Padang Pariaman, Guru Dipecat tapi Tak Dilaporkan ke Polisi.

Kemudian berita Wanita di Bukittinggi Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Warga Temukan Tiga Potongan Tubuh Terpisah.

Selanjutnya berita Prakiraan Cuaca 7 Kota di Sumatera Barat Minggu 26 Oktober 2025: Seluruh Wilayah Diprediksi Berawan.

Baca juga: Hasil El Clasico: Mbappe & Bellingham Antar Real Madrid Pangkas Rekor Buruk Usai Kalahkan Barcelona

Baca berita selengkapnya :

1.Seorang guru sekolah dasar (SD) swasta berinisial DS di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sedikitnya 16 murid yang mayoritas masih berusia sekolah dasar.

Kasus ini terungkap setelah beberapa anak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua mereka. 

Dugaan tindakan sodomi itu terjadi di rumah DS yang juga difungsikan sebagai tempat bimbingan belajar di luar jam sekolah.

Kepala Sekolah, ED langsung mengambil tindakan setelah desas-desus dugaan pelecehan seksual ini menjadi pembicaraan. 

DS diberhentikan.

Sekretaris yayasan, ER, membenarkan bahwa DS telah diberhentikan secara permanen dari sekolah swasta di Kecamatan V Koto Kampung Dalam itu. 

Namun sebagian besar orang tua korban memilih menyelesaikan kasus ini melalui jalur kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus tersebut. 

“Laporannya tidak ada, kalau laporan masuk pasti akan kami proses sesuai prosedur yang ada,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pariaman, Fatmiyeti Kahar, mengaku telah mengetahui kasus ini sejak beberapa waktu lalu. 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved