Operasi Patuh Singgalang 2025

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar 14–27 Juli, Tak Pakai Helm & Melawan Arus Siap-Siap Ditilang

Reza juga mengatakan bahwa saat pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, ada beberapa tindakan yang akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Petugas polisi menjaring kendaraan yang melanggar dalam Operasi Patuh Singgalang 2023 di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (11/7/2023). Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Patuh Singgalang 2025 ini dilaksanakan di seluruh jajaran Polda hingga Polres secara serentak. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 Juli hingga 27 Juli mendatang.

Operasi ini bertujuan menekan potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Patuh Singgalang 2025 ini dilaksanakan di seluruh jajaran Polda hingga Polres secara serentak.

Menurut Reza, Operasi Patuh Singgalang 2025 kali ini memiliki beberapa tujuan.

Baca juga: Pemkab Solok Sumbar Bangun Sekolah Rakyat di Lahan 2,4 Hektare di Lubuk Selasih, Fasilitas Lengkap

"Yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan, meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan Kamseltibcar Lantas," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).

Sementara itu, lanjut Reza, ada beberapa jenis sasaran penegakan hukum pada Operasi Patuh Singgalang 2025.

"Yaitu pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor yang di bawah umur, pengendara kendaraan bermotor roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm SNI," katanya.

"Kemudian pengemudi kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus dan pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan," terangnya.

Baca juga: Dokter Gigi Rini di Pariaman Beberkan Rekam Medis Hengki 4 Tahun Silam, sebelum Mengalami Kebutaan

Reza juga mengatakan bahwa saat pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025, ada beberapa tindakan yang akan dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

Pertama, melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet, pelanggaran dan laka lantas.

Kedua, melaksanakan Binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas, penyuluhan berupa pemasangan spanduk banner, leaflet dil, serta melalui media elektronik.

Ketiga, melaksanakan edukasi melalui giat tatap muka bersama komunitas roda dua maupun roda empat dalam rangka pendataan dan membangun kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas

Keempat, melaksanakan Gakkum dengan tilang maupun secara elektronik dan teguran secara simpatik dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta melibatkan instansi terkait dalam pelaksanaannya.

Kelima, melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di medsos, online maupun media mainstream terkait giat operasi.

Reza menghimbau saat pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 agar masyarakat pengguna jalan tertib, patuh dan taat terhadap segala peraturan berlalu lintas. (TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved