Penertiban Pemandian di Lembah Anai
Aktivitas Ilegal di TWA Lembah Anai Ditertibkan, BKSDA Sumbar Beri Penjelasan
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar), Hartono, menyebutkan bahwa permasalahan aktivitas ilegal
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rahmadi
Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah menjaga kelestarian hutan sekaligus mengantisipasi potensi bencana alam.
Baca juga: Petugas Pasang Palang Larangan di Pemandian Lembah Anai Sumbar, Termasuk Rumah Makan Sekitarnya
“Penertiban ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas ilegal di kawasan hutan. Kawasan ini juga rawan bencana, seperti banjir lahar dingin yang terjadi tahun lalu. Dengan penertiban ini, kami ingin mengurangi risiko di sepanjang aliran sungai,” jelasnya.
Terkait adanya beberapa sertifikat tanah di sekitar kawasan TWA, Yazid membenarkan bahwa ada dokumen resmi yang dikeluarkan sejak masa pemerintahan Hindia Belanda.
“Berdasarkan keterangan dari ATR/BPN, memang ada sertifikat tanah yang sah di area sekitar sini. Sertifikat tersebut diterbitkan pada masa Hindia Belanda, sebelum kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan hutan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk sertifikasi di dalam kawasan hutan, menurut Yazid banyak ditemukan sertifikat yang tidak sesuai dengan penetapan kawasan hutan saat ini.
“Ada banyak sertifikat di kawasan hutan. Jika sertifikat itu diterbitkan sebelum penetapan kawasan hutan, maka statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Namun, jika sertifikat berada dalam kawasan hutan yang sudah ditetapkan, maka sertifikat tersebut tidak berlaku,” tegasnya.(*)
Pemilik Bangunan di Lembah Anai Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Tata Ruang dan Lingkungan |
![]() |
---|
BKSDA Sumbar Beberkan Sejumlah Bangunan di Lembah Anai Bukan Termasuk Kawasan Konservasi |
![]() |
---|
Buka Peluang Dialog, BKSDA Sumbar Ingin Kawasan TWA Mega Mendung Steril dari Aktivitas Manusia |
![]() |
---|
Ninik Mamak Minta Kemenhut Tunda Eksekusi Pemandian Lembah Anai, Tegaskan Berdiri di Tanah Ulayat |
![]() |
---|
Kementerian Kehutanan Tertibkan 9 Titik Aktivitas Ilegal di TWA Lembah Anai Sumbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.