Kematian Gadis Penjual Gorengan

Terdakwa Pembunuh Gadis Gorengan Bantah BAP, Ungkap Motif Sabu dan Perkenalan dengan Korban

, saat sidang kedelapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan berlanjut dengan agenda pemeriksaan terdakwa In Dragon.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
SIDANG PEMBUNUHAN NIA- Sidang lanjutan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjualan gorengan berlanjut, agenda lanjutan ini terkait pemeriksaan terdakwa, Selasa (10/6/2026). Selama pemeriksaan In Dragon, memberikan sejumlah keterangan yang berbeda dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ia tuangkan saat proses penyidikan di Polres Padang Pariaman. 

Dalam BAP tersebut, terdakwa mengaku tidak mengetahui rumah korban sampai hari ia melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.

Baca juga: Residivis Narkoba Baru Bebas 7 Bulan Ditangkap Lagi di Sijunjung, Pesta Sabu Bersama Empat Rekan

JPU menegaskan bahwa BAP dibuat dengan prosedur jelas, dalam kondisi sadar, didampingi kuasa hukum, dan dilengkapi tanda tangan, paraf, serta sidik jari terdakwa.

Kesaksian dari sejumlah saksi yang dihadirkan JPU juga membenarkan BAP awal, bahwa keduanya memang tidak saling mengenal.

Bahkan, sebelum kejadian, In Dragon sempat menanyakan rumah korban kepada beberapa saksi.

Bantahan keras juga datang dari ibu korban, Eli Marlina, yang bersumpah bahwa tidak ada pohon pisang di belakang rumahnya.

Dari Pencarian Sabu hingga Aksi Brutal yang Mengerikan

In Dragon menjelaskan bahwa setelah mendengar pengakuan korban tentang sabu yang hilang, ia merasa curiga dan berencana memaksa NKS untuk membuka mulut.

Momen tersebut muncul ketika ia bersama teman-temannya membeli gorengan pada hari kejadian.

Baca juga: Kalkulasi Matematis Arab Saudi Lolos Langsung Dampingi Jepang, Dibuyarkan Gol Duke dan Metcalfe

"Rencana awal saya ingin meminta korban ini buka suara dan menunjukkan kebenaran terkait sabu tersebut, tapi saat pertemuan terakhir muncul niat untuk melakukan pemerkosaan," aku In Dragon.

Ia bahkan menanyakan rumah korban kepada temannya pada hari kejadian.

Hakim pun melontarkan pertanyaan tajam, mengapa rencana awal untuk mencari kebenaran justru berujung pada pemerkosaan dan pembunuhan.

Terlebih, dalam BAP sebelumnya, terdakwa mengaku perbuatannya didasari oleh nafsu, bukan sabu.

"Pemerkosaan ini muncul karena saya melihat pakaian yang digunakan korban mengundang hawa nafsu, karena jilbab dan baju yang digunakan terbuka saat mengambil gorengan," ujar In Dragon, berdalih.

Rencana jahat itu membuat In Dragon, yang sudah menyiapkan seutas tali di sakunya, mengambil tali tambahan di warung tempatnya membeli gorengan.

Bukannya mendapatkan jawaban, In Dragon malah menghilangkan nyawa NKS dengan mengikat leher korban hingga tewas, lalu menyeret dan memperkosanya.

Baca juga: In Dragon Bantah Setengah Hasil BAP saat Agenda Pemeriksaan Terdakwa, Ngaku 6 Kali Bertemu Korban

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved