Kematian Gadis Penjual Gorengan
Terdakwa Pembunuh Gadis Gorengan Bantah BAP, Ungkap Motif Sabu dan Perkenalan dengan Korban
, saat sidang kedelapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan berlanjut dengan agenda pemeriksaan terdakwa In Dragon.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Tak hanya itu, ia juga menguburkan korban secara tidak layak setelah membuang seluruh pakaiannya untuk menghilangkan barang bukti.
"Dari semua keterangan terdakwa ini, berarti terdakwa membantah BAP yang sudah tersangka tuangkan saat penyidikan?" tanya hakim ketua dengan tegas.
Pertanyaan itu diiyakan In Dragon dengan suara pelan. Ia bahkan sesumbar bahwa ia memberikan keterangan yang berbeda dari BAP karena adanya tekanan saat proses penyidikan, meskipun didampingi kuasa hukum.
"Baiklah, kalau memang benar saudara membantah. Semua pernyataan saudara akan kami catat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengeluarkan putusan," ujar hakim.
JPU Akan Hadirkan Saksi Verbalisan, Ibu Korban Tuntut Hukuman Mati
Terpisah, JPU Wendry Finisa menyatakan bahwa keterangan terdakwa berbelit-belit dan tidak sesuai dengan BAP awal.
"Melihat keterangan terdakwa ini, kami akan meminta pada hakim untuk memberikan kesempatan menghadirkan saksi verbalisan (mendatangkan penyidik)," ujarnya.
Baca juga: Sebelum Kembali ke Tanah Air, Jemaah Haji Indonesia Diminta Tak Merokok dalam Ruangan di Makkah
Sementara itu, hati Ibu NKS, Eli Marlina, hancur mendengar pengakuan terdakwa.
Ia bersumpah bahwa anaknya tidak pernah sedikit pun terlibat narkotika. Baginya, NKS adalah anak yang rajin, pintar, dan bisa diandalkan sebagai tulang punggung keluarga.
"Tidak mungkin anak saya melakukan hal itu, In Dragon sudah berbohong. Saya harap hakim bisa menuntutnya dengan hukuman yang berat. Saya harap bisa dihukum mati," tegas Eli Marlina pasca persidangan, dengan air mata yang tak terbendung, berharap keadilan seadil-adilnya bagi putrinya.
Sidang ini menjadi babak baru yang semakin kompleks, di mana kebenaran dan keadilan terus diperjuangkan di tengah pengakuan terdakwa yang berubah-ubah.(*)
Kuasa Hukum In Dragon Nilai JPU Paksakan Tuntutan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Kuasa Hukum In Dragon Siapkan Pleidoi Usai Tuntutan Mati Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan |
![]() |
---|
Tuntutan Hukuman Mati In Dragon di Sumbar, Rekam Jejak Kriminal dan Kekejaman Tak Manusiawi |
![]() |
---|
Dituntut Maksimal, In Dragon Dinilai Keji Atas Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Sumbar |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kejahatan In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa di Sumbar Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.