Demo Guru di Padang Panjang

Ketua DPRD Padang Panjang Temui Ratusan Massa Aksi, Buntut Penghentian TPP Guru dan Tenaga Kesehatan

Ia juga mengungkapkan jika DPRD bakal memperjuangkan aspirasi dari massa aksi ke Wali Kota Padang Panjang.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
DEMO GURU - Ratusan massa aksi terlihat memadati kantor DPRD Padang Panjang lantaran dihentikannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru dan nakes. Selepas orasi, Ketua DPRD beserta jajaran menemui massa aksi dan berjanji akan memperjuangan aspirasi masyarakat. 

Terlihat, ratusan orang menggunakan pakaian serba hitam dan membawa spanduk tuntutan.

DEMO GURU- Ratusan guru dan tenaga kesehatan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memadati kantor DPRD Kota Padang Panjang, Kamis (6/5/2025). Kedatangan mereka lantaran diberhentikannya TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk guru dan nakes oleh Pemerintah Kota Padang Panjang.
DEMO GURU- Ratusan guru dan tenaga kesehatan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, memadati kantor DPRD Kota Padang Panjang, Kamis (6/5/2025). Kedatangan mereka lantaran diberhentikannya TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk guru dan nakes oleh Pemerintah Kota Padang Panjang. (TribunPadang.com/MuhammadIqbal)

Salah satu spanduk bertuliskan "TTP Kami Bukan untuk Foya2, Tapi Untuk Penyambung Nyawa".

Selain itu, iring-iringan tersebut juga dikawal oleh pihak kepolisian hingga ke Kantor DPRD Kota Padang Panjang.

Sementara itu, di depan kantor DPRD Kota Padang Panjang, peugas kepolisian juga terlihat sudah berbaris untuk pengawalan aksi.

Berdasarkan keterangan salah satu peserta aksi yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan jika hari ini merupakan aksi ketika, buntut dari diberhentikannya TPP guru dan nakes.

"Sebenarnya ini sudah aksi ketiga," ungkapnya.

Ia menyebut, aksi pertama sudah dilakukan pada 17 Mei 2025 lalu dengan mendatangi Rumah Dinas Walikota Padang Panjang.

"Massa ditemui oleh wali kota dan wakilnya, tapi tidak ada hasil apa-apa. Alasannya tetap tidak bisa kami menerima tunjangan," bebernya. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved