Kota Pariaman

Pemko Pariaman Bangun Pusat Rehabilitasi Narkoba di RSUD dr. Sadikin

Pemko Pariaman mengambil langkah ini karena layanan rehabilitasi medis bagi penyalahguna narkoba di daerah tersebut masih rendah.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Pemko Pariaman
REHABILITASI NARKOBA - Wali kota Pariaman Yota Balad bersama kepala Kesbangpol dan jajaran Polres Pariaman berkunjung ke BNN Pusat, beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut guna melihat tempat rehabilitasi yang akan diterapkan di RSUD Sadikin Kota Pariaman, akibat tingginya kasus narkotika yang terjadi di daerah tersebut. 

Dampak Positif bagi Masyarakat Keberadaan fasilitas rehabilitasi ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban Lapas, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang bagi penyalahguna narkoba untuk kembali pulih dan produktif.

Baca juga: Program Sertifikasi Tanah Gratis: Menata Ulang Akses dan Keadilan Tanah Ulayat di Sumatera Barat?

"Rehabilitasi medis adalah hak setiap warga. Dengan adanya layanan ini, kami berharap lebih banyak korban narkoba yang bisa direhabilitasi dengan baik, bukan hanya dihukum," pungkas Yota.

Pembangunan fasilitas rehabilitasi di RSUD dr. Sadikin direncanakan segera dimulai dalam waktu dekat, dengan harapan dapat beroperasi dalam beberapa bulan ke depan.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam penanganan narkoba di tingkat daerah.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved