Kota Pariaman
Pariaman Sahkan Perubahan APBD 2025, Proyek Pembangunan Segera Dijalankan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM,PARIAMAN – Kota Pariaman selangkah lebih maju dalam mengakselerasi pembangunan. Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (19/8/2025).
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini menjadi lampu hijau bagi percepatan proyek-proyek penting yang dinantikan masyarakat.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslim ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Mulyadi, serta berbagai unsur pimpinan daerah lainnya.
Momentum penting ini menandakan sinergi erat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan kesejahteraan bagi warga Pariaman.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer Kamis, 21 Agustus: Cinta, Karier, Kesehatan
Enam fraksi di DPRD Kota Pariaman, termasuk semuanya menyuarakan persetujuan penuh.
Ini adalah bukti komitmen bersama yang kuat, melampaui sekat-sekat politik demi kemajuan daerah.
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama dan dukungan dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD.
Menurutnya, semangat kemitraan ini merupakan modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah, pembahasan Ranperda APBD-P ini kita laksanakan dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi. Meskipun memerlukan waktu dan tenaga ekstra, kita tetap berpegang teguh pada prinsip prosedural dan sistem yang berlaku,” tegas Mulyadi.
Baca juga: Head to Head Semen Padang FC vs PSM Makassar Jelang Pekan ke-3 Super League, Juku Eja Lebih Dominan
Lebih lanjut, Mulyadi yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Pariaman tiga periode ini menekankan bahwa penetapan APBD-P adalah wujud tanggung jawab bersama untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik.
Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk memberikan kinerja terbaik demi amanah konstitusi dan harapan masyarakat.
Disahkannya Perda ini, Mulyadi berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera bergerak cepat. Ia meminta agar dokumen pengadaan proyek, terutama untuk proyek fisik, segera disiapkan.
“Pelaksanaan proyek harus dimulai sesegera mungkin. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memastikan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Pengesahan Perda APBD-P ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga langkah nyata Pemko Pariaman untuk memastikan roda pembangunan terus berputar, memberikan dampak positif yang signifikan bagi seluruh warga kota.(*)
Wagub Sumbar Nilai Lele dan Penyu Mampu Jaga Laju Ekonomi dan Konservasi di Pariaman |
![]() |
---|
Bantuan Seragam Gratis dari Pemko Pariaman, Ringankan Beban Orang Tua dan Pacu Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
Cindy Sebut Beras Asal Sumbar Miliki Kualitas Premium, Namun Produksi Pertanian Menurun |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Pilih Optimalisasi, Capaian PBB P2 Capai Rp1,4 Miliar per Agustus 2025 |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Fokus Optimalkan PBB Ketimbang Menaikkan Nilai Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.