Kota Pariaman

Pariaman Sahkan Perubahan APBD 2025, Proyek Pembangunan Segera Dijalankan

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Pemko Pariaman
RAPAT PARIPURNA PARIAMAN - Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi menyampaikan pidato dalam rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD 2025 di DPRD Kota Pariaman, Senin (19/8/2025). Dia menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama dan dukungan dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD. 

TRIBUNPADANG.COM,PARIAMAN – Kota Pariaman selangkah lebih maju dalam mengakselerasi pembangunan. Bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Senin (19/8/2025).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini menjadi lampu hijau bagi percepatan proyek-proyek penting yang dinantikan masyarakat.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhajir Muslim ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Mulyadi, serta berbagai unsur pimpinan daerah lainnya.

Momentum penting ini menandakan sinergi erat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan kesejahteraan bagi warga Pariaman.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer Kamis, 21 Agustus: Cinta, Karier, Kesehatan

Enam fraksi di DPRD Kota Pariaman, termasuk semuanya menyuarakan persetujuan penuh.

Ini adalah bukti komitmen bersama yang kuat, melampaui sekat-sekat politik demi kemajuan daerah.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan apresiasi mendalam atas kerja sama dan dukungan dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD.

Menurutnya, semangat kemitraan ini merupakan modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, pembahasan Ranperda APBD-P ini kita laksanakan dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi. Meskipun memerlukan waktu dan tenaga ekstra, kita tetap berpegang teguh pada prinsip prosedural dan sistem yang berlaku,” tegas Mulyadi.

Baca juga: Head to Head Semen Padang FC vs PSM Makassar Jelang Pekan ke-3 Super League, Juku Eja Lebih Dominan

Lebih lanjut, Mulyadi yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Pariaman tiga periode ini menekankan bahwa penetapan APBD-P adalah wujud tanggung jawab bersama untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik.

Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk memberikan kinerja terbaik demi amanah konstitusi dan harapan masyarakat.

Disahkannya Perda ini, Mulyadi berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat segera bergerak cepat. Ia meminta agar dokumen pengadaan proyek, terutama untuk proyek fisik, segera disiapkan.

“Pelaksanaan proyek harus dimulai sesegera mungkin. Ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memastikan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Pengesahan Perda APBD-P ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga langkah nyata Pemko Pariaman untuk memastikan roda pembangunan terus berputar, memberikan dampak positif yang signifikan bagi seluruh warga kota.(*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved