Kota Pariaman

Kapolres Pariaman Pecat 2 Anggota Gegara Terseret Kasus Pidana Hingga Jalani Proses Hukuman

Polres Pariaman melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel,

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Polres Pariaman
POLISI DIPECAT - Polres Pariaman melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, yakni Bripka Ilham Rais dan Bripda Luthfil Musyafa Anshari, Senin (15/9/25). Kapolres Pariaman menegaskan bahwa PTDH ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin serta menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Polres Pariaman melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, yakni Bripka Ilham Rais dan Bripda Luthfil Musyafa Anshari.

Upacara berlangsung di halaman Mapolres Pariaman dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pariaman AKBP Andrenaldo Ademi, Senin (15/9/25).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri, Pejabat Utama (PJU) Polres Pariaman, serta seluruh personel Polres Pariaman.

Dalam amanatnya, Kapolres Pariaman menegaskan bahwa PTDH ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin serta menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

“Keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus diambil setelah melalui proses sidang disiplin dan kode etik. Saya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas, dedikasi, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” ujar Kapolres.

Baca juga: Ketua Bawaslu Padang: Putusan MK Bikin Penanganan Pelanggaran Pilkada Lebih Cepat dan Jelas

Diketahui keduanya tersangkut kasus pidana, dimana keduanya sedang menjalani proses hukuman.

Upacara PTDH ini menjadi momentum penting bagi Polres Pariaman untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan personel Polri yang profesional, bermoral, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved