Bus ALS Terbalik di Padang Panjang
4 Jenazah Korban ALS Terbalik Dibawa ke Padang, Keluarga Bisa Cocokkan Data di Posko Ante Mortem
Lebih lanjut, Eka mengungkapkan bahwa seluruh jenazah telah berhasil diidentifikasi. Saat ini, pihak rumah sakit masih menunggu kedatangan keluarga
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Empat jenazah korban kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Bukit Surungan, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, dipindahkan ke RS Bhayangkara Padang pada Selasa (6/5/2025) malam.
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Sumbar, dr. Eka Purnama Sari mengatakan, pemindahan dilakukan karena belum ada keluarga yang datang untuk menjemput jenazah.
“Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Padang karena belum ada pihak keluarga yang melapor. Selain itu, RSUD Padang Panjang tidak memiliki fasilitas pendingin jenazah,” kata dr. Eka Purnama Sari kepada wartawan.
Ia menambahkan, langkah ini diambil guna menjaga kondisi jenazah agar tetap layak hingga proses penyerahan kepada keluarga dilakukan.
Baca juga: Nama 18 Korban Bus ALS di Padang Panjang yang Masih Dirawat di Rumah Sakit, Terdapat 4 Orang Anak
Lebih lanjut, Eka mengungkapkan bahwa seluruh jenazah telah berhasil diidentifikasi. Saat ini, pihak rumah sakit masih menunggu kedatangan keluarga korban.
“Keempat jenazah sudah kami identifikasi. Kami masih menunggu pihak keluarga datang menjemput,” ujarnya.
RS Bhayangkara Padang juga telah membuka posko ante mortem untuk memfasilitasi pencocokan data antara jenazah dan pihak keluarga.
“Posko ini kami buka sebagai tempat bagi keluarga yang ingin mencari informasi atau mencocokkan data korban,” jelasnya.
Posko ante mortem ini akan dibuka hingga seluruh jenazah berhasil diserahkan kepada pihak keluarga.
Berikut daftar identitas korban kecelakaan bus ALS tersebut:
1. Silaen (30), laki-laki, asal Toba, Sumatera Utara
2. Aryudi (38), laki-laki, asal Deli Serdang
3. Etrick Gustaf Wenas (26), laki-laki, asal Jakarta
4. Sri Rejeki (38), perempuan, asal Tenayan Raya, Pekanbaru
Sementara sejumlah keluarga korban kecalakaan bus ALS di Padang Panjang, sudah datang ke RSUD Padang Panjang untuk proses penjemputan.
Baca juga: Sejarah Bus ALS: Perusahaan Otobus Tertua di Sumatera dengan Trayek Terjauh di Indonesia
Sebelumnya, sebanyak 8 keluarga dari 12 korban meninggal dunia akibar kecelakaan bus ALS di Padang Panjang, sudah datang ke RSUD untuk menjemput jenazah keluarganya.
"Saat ini sudah datang 8 pihak keluarga ke RSUD Padang Panjang untuk proses penjemputan," beber Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Sumbar Dr. Eka Purnama Sari.
"Keluarga korban ada yang datang dari Bekasi dan Medan," sambungnya.
Delapan korban meninggal dunia tersebut bakal dibawa pihak keluarga ke tiga daerah.
Tiga korban bakal dibawa pihak keluarga dengan tujuan Padang Sidempuan, dua jenazah ke Medan dan tiga lagi ke daerah Sipolha, di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Baca juga: Korban Selamat Ungkap Bus ALS Sempat Cek Rem di Panyalaian Sebelum Terguling di Padang Panjang
Bawa 35 Penumpang
Bus ALS dari Medan dengan tujuan Bekasi mengalami kecelakaan tunggal di i Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).
Ada sebanyak 35 penumpang menjadi korban dan 12 penumpang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro mengatakan untuk data sementara total korban sebanyak 35 orang.
"Total korban sementara 35 orang, dengan rincian 23 orang luka-luka dan saat ini sedang ditangani, kemudian 12 orang korban meninggal dunia," jelasnya saat diwawancarai.
"Kemudian 12 orang yang meninggal ini terdiri dari 7 orang laki-laki, salah satunya balita dan 5 orang perempuan, salah satunya balita juga," sambungnya.
Baca juga: Sejarah Bus ALS: Perusahaan Otobus Tertua di Sumatera dengan Trayek Terjauh di Indonesia
Untuk tindakan selanjutnya, polisi masih melakukan evakuasi terhadap korban selamat dan dipusatkan di RSUD Padang Panjang.
"Kita saat ini sedang melalukan evakuasi terhadap korban selamat maupun yang meninggal. Semuanya kita kumpulkan satu di RSUD Padang Panjang," katanya.
Kartyana menyebutkan, bagi keluarga korban yang hendak mengecek atau mengambil jenazah korban bisa mendatangi RSUD Padang Panjang atau posko terpadu yang disiapkan di halaman RSUD.
Polisi juga menyiapkan tim trauma healing untuk membantu psikologi korban.
Nantinya, lanjut Kartyana, jika hingga malam nanti jenazah korban belum dijemput pihak keluarga, maka akan dibawa ke RS Bhayangkara untuk disimpan terlebih dahulu.
Baca juga: Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus ALS Padang Panjang: 12 Tewas Teridentifikasi, 2 Diantaranya Balita
"Karena penyimpanan yang ada kulkas hanya ada di RS Bhayangkara Padang," pungkasnya.
Berikut daftar nama 12 korban meninggal dunia:
1. Rema Anuini Pane (1,5), Perempuan asal Bekasi.
2. Naupal Rehan Pane (6), Laki-laki asal Bekasi.
3. Riski Agustini Lubis (32), Perempuan, asal Jabar/Bekasi.
4. Melaikielaiki Sinaga (74), Laki-laki asal Simalungun (Sumut).
5. Karmina Gultam (74), Perempuan asal Simalungun (Sumut).
6. Sarudin Nainggolan (74), Laki-laki asal Pematang Sidamanik, Simalungun (Sumut).
7. Desrita Nainggolan (50), Laki-laki asal Simalungun (Sumut).
8. Sri Rejeki (38), Perempuan asal Pekanbaru.
9. Raomaida Sitanggang (74), Perempuan asal Simalungun (Sumut).
10. Etrick Gustaf Wenas (26), Laki-laki asal Jakarta.
11. Aryudi (38), Laki-laki asal Deli Serdang.
12. Atas Silaen (30), Laki-laki asal Toba (Sumut).
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Sudah Keluar Rumah Sakit |
![]() |
---|
Setelah Diperiksa Polisi, Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Belum Diperiksa Polisi Akibat Kondisinya Belum Pulih |
![]() |
---|
Sopir Bus ALS Terbalik di Padang Panjang Disangkakan Pasal 310 UU Lalu Lintas, Akibat Kelalaian |
![]() |
---|
Update Penyidikan Laka Maut Bus ALS Terbalik di Padang Panjang, Polisi Lakukan Pemanggilan Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.