Keracunan di Lapas Biaro
Soroti Insiden Narapidana Keracunan di Bukittinggi, DPRD Sumbar Minta Pengusutan Secara Transparan
Nanda meminta agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, meminta pengusutan dan penanganan insiden warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengalami keracunan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, dilakukan secara terbuka.
Warga binaan pemasyarakatan mengalami keracunan setelah meminum oplosan berbahan alkohol 70 persen.
Akibatnya, warga binaan ini terpaksa dilarikan ke RSUD Achmad Mochtar untuk mendapatkan perawatan.
Selain itu, terdapat dua orang meninggal dunia akibat insiden ini.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Bukittinggi Keracunan, Keluarga Pastikan Langsung Kondisinya di RS Achmad Mochtar
Oleh karena itu, Nanda meminta agar pengusutan kasus dilakukan secara terbuka dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kasus ini perlu dikawal agar penanganannya transparan dan tidak ada informasi yang ditutup-tutupi,” tegas Nanda.
Ia menyoroti insiden keracunan yang dialami narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi tersebut.
Nanda juga akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, yang membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia untuk membahas standar layanan serta prosedur operasional tetap (SOP) di lembaga pemasyarakatan.
Baca juga: Insiden Keracunan Warga Binaan Lapas Bukittinggi Jadi Sorotan, DPRD Sumbar Koordinasi dengan DPR RI
“Terkait kejadian ini, saya akan berkomunikasi dengan Bang Willy Aditya selaku Ketua Komisi XIII DPR RI,” kata Nanda kepada TribunPadang.com, Kamis (1/5/2025).
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Lapas, termasuk dalam pengendalian barang-barang terlarang.
“Kita berharap Komisi XIII bisa memberi perhatian terhadap standar layanan di dalam Lapas, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan warga binaan,” jelasnya.
Ia turut menyoroti lemahnya pengawasan yang membuat alkohol berbahan dasar parfum masuk ke dalam Lapas.
"Alkohol ini diketahui berasal dari parfum yang diduga digunakan untuk menghapus tato. Kalaupun benar untuk tujuan tersebut, tetap harus ada pengawasan dari petugas. Ini jadi tanda tanya besar bagi kita," tegas Nanda.
Ia menambahkan, insiden serupa tidak boleh terulang dan pengawasan di seluruh lapas perlu diperketat sebagai langkah antisipasi ke depan.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisan Resor Kota (Polresta) Bukittinggi mengumpulkan barang bukti, penyebab 22 warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Rabu (30/4/2025) malam.
Kakanwil Ditgen Pemasyarakatan Sumbar: Sejumlah Pejabat Lapas Bukittinggi Telah Dialih Tugaskan |
![]() |
---|
Update Keracunan di Lapas Bukittinggi, CCTV Tidak Berfungsi Saat Warga Binaan Teguk Minuman Oplosan |
![]() |
---|
Narapidana Lapas Bukittinggi Keracunan Akibat Minuman Oplosan, Polisi: Terjadi Saat Peringati Ultah |
![]() |
---|
Polresta Bukittinggi Selidiki Kasus 23 Napi Keracunan Minuman Oplosan, 24 Saksi Telah Diperiksa |
![]() |
---|
Polisi Sesalkan Baru Dapat Info Tambahan Korban Tewas Oplosan di Lapas Bukittinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.