Kota Pariaman
Satpol PP Kota Pariaman Buka Layanan Pengaduan, Warga Bisa Laporkan Perilaku Menyimpang
Satpol PP Kota Pariaman, Sumatera Barat menyiapkan layanan pengaduan masyarakat untuk menertibkan perilaku yang dianggap menyimpang.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN – Satpol PP Kota Pariaman, Sumatera Barat menyiapkan layanan pengaduan masyarakat untuk menertibkan perilaku yang dianggap menyimpang.
Masyarakat bisa melaporkan langsung melalui aplikasi pesan atau telepon.
Kasatpol PP Kota Pariaman, Alfian, mengatakan, layanan pengaduan ini bentuk upaya pihaknya memaksimalkan partisipasi masyarakat untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
"Patroli selalu kami lakukan, tapi masih ada juga yang di luar pantauan, sehingga kami perlu peran serta dari masyarakat," ujarnya, Jumat (11/4/2025).
Ia menyebut layanan pengaduan ini akan bisa langsung diakses masyarakat melalui aplikasi pesan atau telepon biasa.
Baca juga: Jadwal Acara GTV Sabtu 12 April 2025: Ada The Expendables, SpongeBob, hingga Film Nobita!
Melalui layanan pengaduan ini, masyarakat bisa memberi laporan setiap saat pada pihaknya.
Hal ini sejalan dengan tugas pihaknya untuk selalu siaga melayani masyarakat untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
Amankan Remaja Kumpul Kebo
Satpol PP Kota Pariaman, Sumatera Barat berhasil mengamankan sebanyak sembilan orang remaja yang melakukan kumpul kebo di sebuah kos, Kecamatan Pariaman Utara, Jumat (10/4/2025), dini hari.
Kasat Pol PP Kota Pariaman, Alfian mengatakan pengamanan sembilan remaja ini dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.
Alfian menyebut kumpul kebo sembilan remaja ini terdiri dari tiga perempuan dan enam lelaki, domisilinya ada dari Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman.
Baca juga: Trump Naikkan Tarif Impor, Pengamat HI Unand Sebut Berisiko Picu Perang Dagang
"Laporan masyarakat itu masuk karena curiga dengan gerak gerik para remaja tersebut, karena saat jam kecil masih banyak tamu dan diantaranya ada perempuan," ujarnya.
Setelah mengamankan sembilan remaja tersebut Kasat langsung melakukan pemanggilan pada keluarga yang bersangkutan dan pihak sekolah, serta pemeriksaan.
Melalui hasil dari pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berujung pada surat pernyataan secara tertulis oleh para remaja yang diamankan.
Tindak lanjutnya, delapan siswa dikembalikan pada orang tuanya untuk mendapat pembinaan dari pihak sekolah.
Irigasi Anai 2 Tak Berfungsi, 504 Hektare Sawah di Pariaman Selatan Kesulitan Pasokan Air |
![]() |
---|
Strategi DPRD Kota Pariaman Atasi Hama Pertanian, Anggarkan Pengadaan Drone dan Insektisida |
![]() |
---|
Kapolres Pariaman Pecat 2 Anggota Gegara Terseret Kasus Pidana Hingga Jalani Proses Hukuman |
![]() |
---|
BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Kota Pariaman Tingkatkan Siaga |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Bersama Baznas Salurkan Bantuan Bedah Rumah Rp20 Juta, Berasal dari Zakat ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.