Kota Pariaman

Satpol PP Kota Pariaman Buka Layanan Pengaduan, Warga Bisa Laporkan Perilaku Menyimpang

Satpol PP Kota Pariaman, Sumatera Barat menyiapkan layanan pengaduan masyarakat untuk menertibkan perilaku yang dianggap menyimpang.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
KUMPUL KEBO PARIAMAN - Kasat Pol PP Kota Pariaman, Alfian. Satpol PP Kota Pariaman, Sumatera Barat menyiapkan layanan pengaduan masyarakat untuk menertibkan perilaku yang dianggap menyimpang. 

Sedangkan satu orang remaja yang sudah tidak sekolah akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait, supaya bisa mendapat pelatihan atau sebagainya.

Baca juga: Rudi Mahli Dikabarkan Meninggal, Ternyata Hidup Kembali dan Bikin Warga Desa Geger

"Kami rencana juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan kepala desa terkait siswa yang kos di daerah pengamanan remaja ini," ujarnya.

Ia berharap melalui koordinasi tersebut akan ada data yang lengkap dari pihak sekolah untuk menjadi acuan kepala desa dalam membuat kebijakan.

Tujuannya agar hal serupa tidak terjadi kembali, karena kumpul kebo semacam ini bisa mengarah pada tindakan negatif.

Terlebih dalam beberapa waktu terakhir kasus pencabulan sedang marak di Pariaman, korban dari kasus ini dominan merupakan anak di bawah umur.

"Jadi kami memang meminta adanya pengawasan dari pihak sekolah, keluarga dan masyarakat, supaya hal serupa tidak terjadi lagi," ujar Kasat.

Menurut Kasat kejadian ini beruntung masih belum mengarah pada hal negatif, karena pengawasan masyarakat setempat yang patus diapresiasi.

Kasat menyebut masyarakat tidak perlu takut untuk melapor terkait hal yang meresahkan terjadi ke pihaknya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved