Polemik PPPK Pariaman

Imbas Mogok CPPPK, Kadis Perkim LH Pariaman Terpaksa Turun Ikut Pungut Sampah di Jalan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Pariaman, Feri Andri, terpaksa turun langsung ke jalan

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
Pemko Pariaman
CPPPK PARIAMAN - Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman, Sumatera Barat, punguti sampah akibat non ASN melakukan aksi mogok kerja, Rabu (26/3/2025). Aksi mogok kerja non ASN ini terjadi akibat adanya perubahan status hasil seleksi ratusan CPPPK Kota Pariaman, dari Memenuhi Syarat (MS) jadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Kota Pariaman, Sumatera Barat, berdampak pada kebersihan kota.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Pariaman, Feri Andri, terpaksa turun langsung ke jalan untuk memungut sampah pada Rabu (26/3/2025).

Aksi mogok kerja non ASN ini terjadi akibat adanya perubahan status hasil seleksi ratusan CPPPK Kota Pariaman, dari Memenuhi Syarat (MS) jadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Perubahan status ini membuat ratusan CPPPK mencoba memperjuangkan nasib mereka mulai dari memasukkan laporan ke Ombudsman Sumbar hingga mengunjungi Kantor Regional BKN Pekanbaru.  

Selain laporan mereka juga memulai aksi mogok kerja sejak hari ini, aksi mogok ini pada awalnya akan berlanjut pada aksi damai namun tidak kesampaian karena sejumlah pertimbangan.

Baca juga: Kepala Dinas Perkim LH Bantah Ancam Berhentikan CPPPK Pariaman yang Lagi Mogok Kerja

Akibat Aksi mogok kerja ini, Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman Feri Andri mengaku harus turun langsung ke jalan untuk memastikan kebersihan Kota Pariaman.

"Akhirnya tadi saya bersama kepala bidang dan staf lainnya yang langsung memunguti sampah dan menyapu jalan," ujarnya.

Ia menilai aksi mogok ini berdampak pada kebersihan Kota Pariaman yang sejatinya membutuhkan tenaga kebersihan, terlebih sudah mendekati lebaran, pedagang makin ramai.

Menurutnya aksi mogok ini tidak perlu dilakukan, karena pekerjaan ini merupakan tanggung jawab yang harus dilakukan para non ASN yang mogok.

"Kalau ada masalah, pasti akan dicarikan solusinya, jadi tidak perlu meninggalkan tanggung jawab seperti ini,"ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sejumlah CPPPK di Pariaman Mengaku Dapat Tekanan dari Kepala Dinas atas Aksi Mogok

Ia menyebut tindakan yang diambil oleh non ASN di Perkim LH ini akan mendapatkan sanksi, sanksi tersebut bisa secara lisan, teguran dan tulisan.

Baginya non ASN tidak masalah melakukan aksi asalkan, tetap mengerjakan tanggung jawab, Feri mengaku mendukung mereka memperjuangkan haknya.

"Tapi tanggung jawab tetap tanggung jawab tidak boleh lepas tangan saja," tuturnya.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved